Kab. Bogor

DPRD Absen Musrenbang Kecamatan Rumpin

BOGOR-KITA.com, RUMPIN — Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kecamatan Rumpin, Mad Harun, menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran satu pun anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rumpin.

Mad Harun yang juga Kepala Desa Cibodas menilai absennya wakil rakyat dalam forum strategis tersebut sebagai bentuk lemahnya perhatian terhadap aspirasi masyarakat.

“Musrenbang adalah forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kebutuhan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebutuhan dasar lainnya,” ujar Mad Harun, Rabu (28/1/2026).

Ia menegaskan, ketidakhadiran seluruh anggota DPRD Dapil 5 bertolak belakang dengan peran dan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.

“Ini sangat disayangkan. Anggota dewan dipilih oleh rakyat Rumpin, tetapi saat forum resmi penyampaian aspirasi justru tidak ada yang hadir. Padahal di sinilah arah pembangunan dibahas,” tegasnya.

Baca juga  Warga Sukaraja Temukan Granat Aktif di Dapur Rumah

Mad Harun membandingkan komitmen para kepala desa yang setiap hari berinteraksi langsung dengan warga, sementara anggota dewan yang memiliki wilayah kerja lebih luas tetap dituntut hadir dan mendengar aspirasi masyarakat.

Menurutnya, wakil rakyat seharusnya menjadi penghubung utama antara usulan masyarakat dan kebijakan anggaran di lembaga legislatif. Ketidakhadiran DPRD dalam Musrenbang dinilai bertentangan dengan janji politik saat kampanye untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan mendorong percepatan pembangunan di daerah pemilihan.

“Kalau wakil rakyat tidak hadir di momen sepenting ini, lalu siapa yang akan mengawal aspirasi masyarakat sampai ke tingkat kebijakan dan anggaran?” katanya.

Musrenbang tingkat Kecamatan Rumpin digelar di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Rumpin dan dipimpin Camat Rumpin, Icang Aliudin. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimcam, unsur pemangku kepentingan kecamatan, serta para kepala desa.

Baca juga  Dukung Rencana Perluasan Rute Bus BTS Hingga Jalur Puncak, Ini Masukan Rudy Susmanto

“Seluruh usulan dari berbagai sektor telah dibahas dan dipilah berdasarkan skala prioritas. Selanjutnya, usulan tersebut dimasukkan ke dalam SIPD untuk diajukan pada Musrenbang tingkat Kabupaten Bogor,” ujar Camat Icang. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top