Gembok mobil parkir sembarangan
BOGOR-KITA.com – Dinas Lalulintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor kian gencar menggembok kendaraan terutama roda empat yang parkir di area terlarang. Pnggembokan kali ini terjadi di Jalan Siliwangi Kota Bogor.
"Kami sengaja melakukan penggembokan terhadap sejumlah kendaraan yang memarkirkan mobilnya di Jalan Siliwangi, Kota Bogor," ujar Kasi Pengendalian dan Ketertiban (Daltib) DLLAJ Kota Bogor, Empar Suparta, Kamis (09/04/2015.
Tindakan itu dilakukan pihak DLLAJ, lantaran para pemilik kendaraan memarkirkan kendaraanya tepat di area yang memang menjadi larangan parkir. "Sudah jelas ada rambu dilarang parkir, namun pemilik tidak mengindahkan, ya kami gembok," kata Empar Suparta. [] Erik