Regional

DLH Kabupaten Sukabumi Tak Berdaya, PT SSR Tetap Buang Limbah Ke Sungai

BOGOR-KITA.com – Perusahaan pencucian pasir kuarsa PT Sukabumi Silica Resources (SSR) masih melakukan aktifitas produksi dan membuang limbahnya langsung ke Sungai Cicatih. Padalal sebelumnya sudah disidak dan diberhentikan sementara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Surat pemberhetian sementara aktifitas PT SSR tersebut dilayangkan oleh DLH Kabupaten Sukabumi pada tanggal 17 Oktober 2018. DLH menyarankan untuk menghentikan aktifitas PT SSR sebelum melakukan optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar tidak membuang limbahnya langsung ke Sungai Cicatih.

Namun, pihak perusahaan mengabaikan surat penghentian sementara itu. Hal tersebut diungkapkan, Nurlela (35 tahun) warga sekitar. Ia menuturkan, perusahaan pencucian pasir memang masih berjalan. Karena, terlihat air Sungai Cicatih yang terpapar limbah dan warnanya masih keruh pekat keluar dari pembuangan limbah perusahaan dan suara gemuruh mesin masih terdengar.

Baca juga  Gempa Bumi 4,5 Magnitudo Guncang Kabupaten Sukabumi Selasa Malam

“lihat saja, air limbah muncrat langsung ke sungai dan warnanya coklat pekat,” ungkap Nurlela saat ditemui BOGOR-KITA.com, Selasa (23/10/2018).

Kata nurlela warna air sungai tetap keruh setiap harinya. Meskipun, aktifitas pencucian pasir berhenti pada pukul 17:00 WIB.

“Jadi, setiap hari air sungai tidak bisa digunakan. Biasanya, sebelum ada perusahaan Pencucian pasir, kalau nyuci baju sama cuci piring selalu di Sungai Cicatih,” jelasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Sodikin mengungkapkan, seharusnya perusahaan mentaati apa yang sudah disarankan oleh DLH Kabupaten Sukabumi, agar limbah akibat aktifitas pencucian pasir tidak langsung mengalir kesungai.

“Seharusnya, PT SSR menghormati apa yang menjadi putusan dinas terkait,” tandasnya. [] Dede Heri

Baca juga  Lahan Kritis di Jawa Barat Mencapai 900.000 Hektar
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top