Disdik Kabupaten Bogor Ikut Arahan Pusat terkait Ijazah Elektronik
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait rencana ijazah elektronik untuk siswa di 2025.
Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menindaklanjuti hal itu.
“Saya akan koordinasikan juga dengan kementetian terkait dengan ijazah (elektronik) ini, intinya kalau ini sudah menjadi arahan dari pusat tentu kita akan tindaklanjuti tapi untuk teknis lebih lanjut kami akan konsultasi langsung ke Kementerian,” kata dia, Senin (10/2/2025).
“Kalau misalkan aturannya sudah ada, kita segera menyesuaikan arahan dari kementerian pusat,” lanjutnya.
Ia menyebut, Disdik Kabupaten Bogor saat ini masih fokus pada penyesuaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang merupakan pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Sampai sekarang sebetulnya belum mengarah ke sana, belum mengarah kepada sosialisasi itu kita sedang fokus ke SPMB. SPMB masih belum ada surat ini secara langsung,” jelas dia.
Ia mengaku, banyak penyesesuaian-penyesuaian di sektor pendidikan setelah Prabowo dilantik. Sehingga, kata dia, segala aturan baru harus dikoordinasikan.
“Sehingga transisi dari kebijakan kementerian yang sebelumnya dengan yang sekarang itu masih dalam proses kita melakukan konsultasi-konsultasi dan apa yang disampaikan pak menteri itu di media harus ada bukti hitam di atas putihnya,” tutup dia. [] Hari