Kab. Bogor

Disalurkan, Bansos Presiden untuk 7 Kecamatan di Kabupaten Bogor Penyangga DKI

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bantuan sosial atau bansos dari Presiden Jokowi untuk 7 kecamatan di Kabupaten Bogor yang merupakan daerah penyangga dan berbatasan dengan DKI Jakarta disalurkan. Penyalurannya dijadwalkan berlangsung sampai tanggal 17 Mei 2020.

“Pak Jokowi memberi perhatian khusus bagi DKI Jakarta dan daerah Bodebek yang berbatasan dengan Jakarta sebagai daerah penyangga yang terdampak akibat kebijakan yang diterapkan di Jakarta terkait covid-19. Bantuan sosial ini sebagai bagian dari social safety nett sebagai akibat adanya penerapan PSBB di Jakarta yang kemudian diikuti oleh wilayah Bodetabek,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Dr Syarifah Sofiah, Senin (11/5/2020) malam.

Baca juga  Ihsan Ayatullah Akui Catut Nama Ade Yasin soal Uang Sekolah eks Kepala BPK Jabar

Dikatakan, wilayah Kabupaten Bogor yang mendapatkan bantuan sosial dari presiden tersebut adalah Kecamatan Cibinong, Kecamatan Gunungputri, Kecamatan  Klapanunggal, Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Jonggol dan Kecamatan Citeureup. 

Nilai bansos sembako sebesar Rp 600.000 per keluarga per bulan, yang disalurkan dua kali setiap bulannya, sehingga setiap bulan nilainya sebesar Rp300.000 disalurkan selama 3 bulan.

Jumlah penerima sembako untuk 7 kecamatan tersebut sebanyak 75.870 keluarga penerima manfaat atau KPM.

Tahap pertama akan dibagikan untuk 66.931 KPM.  Syaratnya adalah harus di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/BPNT. Penetapannya diambil dari data DTKS maupun non DTKS.

Sistem pendistribusiannya langsung diantar ke kediaman KPM oleh vendor yang ditunjuk Kemensos dengan didampingi TKSK setelah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa.

Baca juga  PPKM Mikro di Kabupaten Bogor: Positif 98, Sembuh 89, Total 9576 Kasus

Berdasarkan surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia No; 835/3/BS.01.03/5/2020 tanggal 6 Mei 2020,  bantuan sosial akan disalurkan selama enam kali yaitu :

-Tahap I & II, berupa beras 25 kg dan sembako

-Tahap III, berupa sembako

-Tahap IV, berupa beras 25 kg

-Tahap V, berupa sembako

– Tahap VI, berupa sembako

Syarifah mengatakan, RT/RW diwajibkan berperan aktif membantu kelancaran pelaksanaan distribusi bansos sembako ini.

“Selain mendampingi juga diharuskan menyediakan tempat penyimpanan sementara di setiap titik distribusi,” katanya.

Dikatakan, tahap pertama dan kedua akan disalurkan sampai tangal 17 Mei 2020.

Syarifah menginformasikan, bantuan sembako ini merupakan salah satu sumber bantuan dari pemerintah pusat.  Masih ada sumber-sumber lainnya, baik dari Kementerian Sosial, Propinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor. 

Baca juga  Drainase Tertutup Sampah, Jalan Raya Puncak Banjir

“Diminta aparat di desa mencermati daftar KPM berikut jenis sumber bantuan yang akan diterima, serta mohon bersabar karena berbagai sumber bantuan tersebut tidak turun dalam waktu yang bersamaan,” kata Syarifah sofiah. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top