Dewan Minta Satpol PP Segera Periksa Dugaan Pencemaran Udara Pabrik di Gunung Sindur
BOGOR-KITA.com, GUNUNG SINDUR – Polemik soal tudingan warga terhadap adanya dugaan pencemaran udara, lebih tepatnya soal bau menyengat akibat sisa uap produksi pabrik bata ringan (hebel) di Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, ditanggapi anggota DPRD Kabupaten Bogor, Edi Kusmana Surya Atmaja.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta pihak Satpol PP Kabupaten Bogor untuk segera menindak lanjuti dan merespon keluhan warga di dua desa, yaitu Desa Curug dan Desa Padurenan. “Sesuai hasil audiensi dan hasil rapat gabungan Komisi I dan Komisi III, kami harap Satpol PP segera melakukan pemeriksaan ke lokasi pabrik tersebut,” ungkap pria yang akrab disapa Eksa ini, di sela reses di Kecamatan Kemang, Jumat (13/11/2020).
Menurut politisi asal Gunungsindur ini, pihaknya juga berharap akan segera ada evaluasi dan kajian ulang atas keberadaan perusahaan – perusahaan yang ada di wilayah zona industri Kecamatan Gunungsindur. “Karena kawasan zona industri di sini (Gunungsindur-red) berdampingan dengan lokasi pemukiman warga. Jadi perlu ada evaluasi dan kajian lebih mendalam dan menyeluruh, terutama soal analisis mengenai dampak lingkungan dan sejenisnya,” tegas Eksa.
Diberitakan sebelumnya, pasca demo warga ke lokasi pabrik dan ke DPRD Kabupaten Bogor, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor sempat merencanakan meninjau lokasi pabrik bata ringan tersebut pada tanggal 9 November 2020, namun kegiatan tersebut batal terlaksana karena kegiatan Hari Pahlawan. [] Fahry