Kab. Bogor

Dewan Minta Satpol PP Segera Periksa Dugaan Pencemaran Udara Pabrik di Gunung Sindur

Reses DPRD Kabupaten Bogor di Kecamatan Kemang

BOGOR-KITA.com, GUNUNG SINDUR – Polemik soal tudingan warga terhadap adanya dugaan pencemaran udara, lebih tepatnya soal bau menyengat akibat sisa uap produksi pabrik bata ringan (hebel) di Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, ditanggapi anggota DPRD Kabupaten Bogor, Edi Kusmana Surya Atmaja.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta pihak Satpol PP Kabupaten Bogor untuk segera menindak lanjuti dan merespon keluhan warga di dua desa, yaitu Desa Curug dan Desa Padurenan. “Sesuai hasil audiensi dan hasil rapat gabungan Komisi I dan Komisi III, kami harap Satpol PP segera melakukan pemeriksaan ke lokasi pabrik tersebut,” ungkap pria yang akrab disapa Eksa ini, di sela reses di Kecamatan Kemang, Jumat (13/11/2020).

Baca juga  Tips Belanja Aman Tertular Corona Ala Pakar Perilaku Konsumen IPB

Menurut politisi asal Gunungsindur ini, pihaknya juga berharap akan segera ada evaluasi dan kajian ulang atas keberadaan perusahaan – perusahaan yang ada di wilayah zona industri Kecamatan Gunungsindur. “Karena kawasan zona industri di sini (Gunungsindur-red) berdampingan dengan lokasi pemukiman warga. Jadi perlu ada evaluasi dan kajian lebih mendalam dan menyeluruh, terutama soal analisis mengenai dampak lingkungan dan sejenisnya,” tegas Eksa.

Diberitakan sebelumnya, pasca demo warga ke lokasi pabrik dan ke DPRD Kabupaten Bogor, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor sempat merencanakan meninjau lokasi pabrik bata ringan tersebut pada tanggal 9 November 2020, namun kegiatan tersebut batal terlaksana karena kegiatan Hari Pahlawan. [] Fahry

Baca juga  Update PPKM Mikro 2 Maret Kabupaten Bogor: 93 Positif, Terbanyak di Tajurhalang 18, Gunungputri 16, Cigombong 11
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top