BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Debat dalam pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2020 mendatang maksimal dihadiri 100 orang.
Hal ini dikemukakan Ketua KPU RI Arif Budiman saat berkunjung bersama Ketua Bawaslu RI Abhan ke Kantor DPD RI di Senayan Jakarta, Senin (14/9/2020). Keduanya diterima Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Arief menjelaskan beberapa hal terkait prosedur protokol kesehatan yang akan diberlakukan di semua tahapan pilkada serentak Desember nanti.
Salah satunya aturan jumlah peserta kampanye, di mana pada sesi debat, hanya dapat dihadiri 50 orang, yang dibagi dari total pasangan calon. Dan kampanye akbar satu paslon, hanya boleh dihadiri maksimal 100 orang dengan protokol yang juga ketat.
“Jadi dalam debat nanti, kalau pasangan calon ada 2, maka kuota 50 orang dibagi dua, masing-masing paslon hanya boleh membawa 25 pendukung. Kalau ada 5 pasangan, ya masing-masing hanya boleh membawa 10 orang pendukung. Itu pun dengan syarat protokol yang ketat. Sementara bagi pemilih yang positif covid-19 dan dalam isolasi, petugas yang mendatangi dengan APD standar. Semua sudah kami simulasikan,” tandasnya.
Terkait anggaran, Arief mengatakan dari total tambahan anggaran yang semula direncanakan Rp4,7 trilyun, KPU berhasil memangkas menjadi Rp3,7 trilyun, menyusul penurunan biaya rapid test yang telah dipagu oleh Kemenkes.
“Dari total dana tersebut hanya Rp5 miliar yang dipergunakan oleh KPU RI, sisianya semua dialokasikan ke KPU di daerah. Dana itu sebagian dipergunakan untuk keterlibatan 3,3 juta tenaga honorer di daerah. Ini juga diharapkan menghidupkan roda perekonomian di daerah,” pungkasnya. [] Admin