BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Cecep Gogom mendatangi Kantor MUI Kabupaten Bogor di Cibinong untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pondok Pesantren di Jawa Barat, Kamis (2/7/2020).
Sebelum menjadi wakil rakyat, Cecep Gogom yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bogor ini, merupakan Alumni Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI Kabupaten Bogor Angkatan ke-2.
Dalam kunjungannya Anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat itu diterima langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji bersama pengurus lainnya.
Cecep Gogom mengatakan tujuan kunjungannya yang pertama, adalah silaturahmi antara santri dengan kiyainya. Kedua, adalah dalam rangka agenda sidang reses yang membahas tentang Raperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengatakan bangga dan bahagia atas kehadiran Cecep Gogom yang merupakan alumni PKU. “Selain itu, Raperda Pondok Pesantren ini harus benar benar matang sehingga bisa mencetak tokoh tokoh intelektual,” tutupnya. [] Hari