Kab. Bogor

BPT Akui Birokrasi Perizinan Belepotan

Kardenal

BOGOR-KITA.com  – Maraknya pelanggaran perizinan di Kabupaten Bogor tak lepas dari mata rantai birokrasi yang kompleks. Hal ini diakui oleh Sekretaris Badan Perizinan Terpadu (BPT) Kabupaten Bogor, Kardenal kepada PAKAR, usai menghadiri launching sistem managemen mutu berstandar Internasional ISO 9001:2008 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Komplek Pemkab Bogor, Cibinong, Kamis (8/1).

Menurutnya, pengajuan proses perizinan saat ini harus melalui tim teknis di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait. “Hal ini yang membuat mekanisme perizinan menjadi tak maksimal karena selain membuat rancu juga membingungkan pemohon,” kata Kardenal.

Dikatakannya, posisi BPT saat ini hanya sebagai administrator dalam menerbitkan izin, setelah mendapatkan rekomendasi teknis dari dinas teknis, seperti Dinas Tata Bangunan Pemukiman (DTBP), Dinas Tata Ruang Pertanahan (DTRP), Badan Lingkungan Hidup (BLH), dan SKPD lainnya.

Baca juga  Gelar Vaksinasi Booster, Rudy Susmanto Tak Ingin Lembaganya Jadi Klaster Perkantoran

“Harus diakui, mekanisme itu memang membuat bingung dan memakan waktu karena pemohon harus bolak-balik ke dinas teknis tersebut. Padahal, BPT di Bumi Tegar Beriman, sudah masuk dalam standar ISO,” paparnya.

Karena itu, dalam rangka mewujudkan kemudahan perizinan, dan visi Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia, BPT sudah mengusulkan sejumlah perubahan agar proses perizinan dapat dipermudah.

“Salah satunya mengubah nama BPT menjadi Badan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (BPMPSP). Begitu juga SOP-nya akan diubah untuk memudahkan pemohon memperoleh izin secara efisian, cepat, transparan, dan murah, sehingga masyarakat tidak harus bolak-balik pergi ke dinas terkait, cukup di BPT,” ungkapnya.

Mata rantai perizinan yang panjang itu diakui oleh Manager Relations Pasar Ah Poong, Sentul City, Edo Banjarnahor, yang kemarin membongkar sendiri beberapa bangunan yang melanggar.

Baca juga  Ade Sarip: Semangat Juang TNI Sumber Motivasi Birokrasi

“Selama ini kami sudah berupaya mengurus perizinan yang berlaku di Kabupaten Bogor.

Namun selalu kesulitan dan selalu dipimpong ke sejumlah dinas terkait. Kita selalu dibolak-balik.  Pada saat kita urus kepada PSDA Provinsi Jabar tidak ada jawaban, sekarang malah harus ke Dirjen Pengairan Pusat. Kita seperti permainan sementara Ah Poong ingin benar dalam urusan perizinan,” keluh Edo. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top