Kota Bogor

BPKP Sarankan Pemda Susun SOP Terkait Transparansi Anggaran

SOP Keterbukaan

BOGOR-KITA.com – Pemerintah daerah perlumenyusun SOP terkaittransparansianggaran.

Kebutuhan itu terkait dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaanInformasiPublik (KIP). KepalaBadanPengawasanKeuangandan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia, Dr ArdanAdiperdana, Ak., MBA, CA, mengungkapkan hal itu dalamdiskusi panel usai Launching Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Tahun 2015 tingkat Nasional, di Balaikota Bogor, Rabu (15/4/2015).

“Dengan adanya SOP itu, maka adapanduan tentang informasi mana terkait anggaranyang terbukadan mana yang tertutup,” katanya. Menyinggung soal transparansi, Ardan mengatakan, open budget index Indonesia tahun 2012 telah mencapai 62. “Pencapaian itu merupakan yang tertinggisepanjangsejarah, karena di tahun 2006-2010, angkaindeksbaruberkisarpada 42 sampai 54,” lanjutnya.Indonesia kini berada diurutan ke-20. Posisi itu beradadibawahSpanyoldenganindeks 63 dandiatas Portugal denganindeks yangsama 62.

Baca juga  300 Ilmuwan Gambut Akan Berkumpul di Kota Bogor

Lebih lanjut Ardanmembahas tentangtransparansipengelolaankeuangandaerahsebagaiupayamewujudkanpemda yang bersihdari KKN. Menurutnya, dalam pencegahan korupsi, peran BPKP berbeda dengan BPK, karena BPKP lebih focuspadaupayapreventif.

Ardan mengungkapkan, sasarandanruanglingkupKORSUPGAH tahun  2012mencakup PerencanaandanPelaksanaan APBD dan PelayananPublik di 33 provinsidan 32 kota. Kemudian pada tahun 2013 menyentuh APBD Perubahan dan national interest  (Pendapatan, Pertambangan, KetahananPangan di 33 Provinsi, 2 Kota dan 10 Kabupaten. Cakupanpadatahun 2014 VerifikasiTindakLanjut, APBD pro rakyatdan national interest di 33 provonsi, 32 kota dan 66 kabupaten. Sedangkantahun 2015 mencakup verifikasi tindak lanjut APBD, hibahdan bansos, PBJdan national interest  bidang pendapatan di 33 Provinsi, 98 kabupaten kota 2015. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top