BOGOR-KITA.com – “Drug Situation” menjadi tema Pendidikan Kilat (Diklat) Interdiksi Terpadu yang digelar Badan Nasional Narkotika (BNN) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan BNN Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (25/2/2019).
Diklat ini akan berlangsung selama 9 hari yakni dari tanggal 25 Februari hingga 5 Maret
2019, dengan melibatkan instruktur antara lain Kepala BNN, Deputi Pemberantasan BNN Dirjen Bea Cukai, Diren Imigrasi, Direktur Interdiksi BNN, Direktur Intelijen BNN, Direktur TPPU BNN, Kepala Balai Laboratorium BNN, Australian Border Force (ABF), Australian Federal Pclice (AFP), dan Uniled Nation Office on Drugs and Crime (UNODC).
Kabag Humas BNN, Kombes Pol. Sulistio Fujo, menerangkan, Diklat Interdiksi Terpadu diikuti oleh 30 orang peserta yang merupakan perwakilan penegak hukum dari beberapa negara, di antaranya Laos, Fiji, Sri Lanka, Filipina, Timor Leste dan beberapa perwakilan Kementrian maupun Lembaga terkait, diantaranya Bea Cukai, Imigrasi, BAKAMLA (Badan Keamanan Laut), Polri serta Kejaksaan Agung.
“Termasuk, personel dari Deputi Bidang Pemberantasan BNN serta personel BNNP yang wilayahnya masuk ke dalam peta daerah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Untuk materinya, kata dia, meliputi Situasi dan Tantangan Narkotika di Indonesia (Drug Situation), kebijakan nasional di bidang pemberantasan, strategi kebijakan Interdiksi Terpadu & Teknik Penyelidikan berbasis IT dan Analisis Intelijen, Operasi Interdiksi Terpadu, NPS, Hand Writing Analysis in Dishonesty shooting lesson dan pelatihan teknik intelegent lainnya.
“Para peserta diklat nantinya akan diajak mengunjungi Pangkalan Patroli Laut Bea Cukai di Tanjung Priok, Kunjungan ke CCP Room di KPU Bea Cukai Tanjung Priok, serta kunjungan ke Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun PAU Center,” ungkapnya.
Sementara, Kepala BNN Komjen Pol. Heru Winarko menerangkan, dilaksanakannya kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pertahanan di wilayah perbatasan dari upaya
penyelundupan narkoba baik di perbatasan darat maupun laut.
“Jadi, tujuannya untuk meningkatkan komitmen dan integritasnya, meningkatkan
kemampuan profesionalnya serta meningkatkan kapasitas di bidang penyelidikan dan penyidikan pelacakan aset hasil tidak pidana narkotika dan psikotropika serta pengawasan di wilayah perbatasan,” terangnya.
Tak hanya itu, Diklat ini juga dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang Permasalahan Jaringan dan Profilling serta Situasi Terkini Narkotika di Indonesia (Drug Situation).
“Kami berharap, dengan adanya Diklat ini pengetahuan dan pemahaman peserta tentang Strategi Kebjakan Interdiksi Terpadu, Teknik Penyelidikan berbasis IT dan Analisis Intelijen dapat meningkat serta terjalinnya sinergitas antar negara atau kementerian maupun lembaga terkait dalam upaya menanggulangi penyalahangunaan narkoba,” tandasnya.[] Admin/Pkr