Kota Bogor

Bima Minta Penambahan Modal untuk PPJ Sebesar Rp180 Miliar

Bima Arya

BOGOR-KITA,.com, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya mengajukan penambahan modal pemerintah (PMP) untuk Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) sebesar Rp180 miliar.

Hal ini terungkap dari empat rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (9/11/2020).

Keempat raperda tersebut yakni, Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, Raperda Perumda Jasa Transportasi, Raperda APBD 2021 dan Raperda Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).

Dalam rilis dari protokol dan komunikasi dan pimpinan (prokompim) dikatakan, tujuan penambahan modal disebutkan sebagai salah satu upaya meningkatkan perekonomian di masa pandemi covid-19 termasuk peningkatan PAD, maka perlu memperkuat struktur modal dan bisnis Perumda PPJ guna menjaga likuiditas dan pengembangan perusahaan untuk optimalisasi sarana dan prasarana pasar yang nyaman dan bersih.

Baca juga  Besok, Ade Yasin Pimpin Kirab Bendera Merah Putih

Adapun rincian Rp180 miliar tersebut terdiri dari uang sebesar Rp50 miliar dan inbreng aset senilai Rp130 miliar. Arti kata Inbreng adalah memasukkan.  Transaksi inbreng merupakan suatu transaksi penyertaan modal perseroan yang dapat berupa aktiva seperti tanah, bangunan, dan aset lainnya.

Inbreng aset tersebut meliputi, Pasar Sukasari  berupa tanah seluas 2.350 m persegi, bangunan shopping center seluas 3.600 m persegi, bangunan rumah toko seluas 4.170 m persegi, sarana pelengkap seluas 1.092 m persegi,   Pasar Taman Kencana terdiri dari tanah seluas seluas 2.860 m persegi, bangunan seluas 621,8 m persegi, sarana pelengkap seluas 2.208 m persegi.

-Pasar Plaza Bogor, terdiri dari tanah seluas 7.320 m persegi, bangunan seluas 25.709 m persegi. [] Hari

Baca juga  HJB ke- 541, Achmad Ru'yat Bacakan Wasiat Prabu Siliwangi
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top