Kota Bogor

Besok, Jalan Akses ke Pasar Jambu Dua Akan Dibuka Kembali

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membuka kembali akses jalan yang ditutup oleh pihak pengelola Plaza Jambu Dua atau PT. Grahaagung Wibawa, pada Senin, 20 Mei 2024 pagi.

Pembukaan jalan ini sangat dinantikan oleh pedagang dan masyarakat karena jalan tersebut menjadi akses utama menuju Pasar Jambu Dua dan pemukiman warga sekitar.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Kota Bogor, Hanafi, menyatakan bahwa meski pengembangan bisnis penting, pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan komunitas pedagang dan penduduk yang memerlukan akses jalan ini.

“Dulu mereka (PT Grahaagung Wibawa) menutup jalan ini, kemudian oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dibuka kembali, dengan adanya perjanjian. Karena mereka mengadakan perjanjian bisnis dengan pedagang atau tenant mereka, akhirnya perjanjian antara pemerintah yang ditandatangani Perumda PPJ dan Plaza Jambu Dua dengan diketahui Pemkot Bogor berlaku sampai 30 April 2024,” jelas Hanafi pada Minggu, (19/5/2024).

Baca juga  Pakar Hukum Ingatkan DPRD Kota Bogor Hati-Hati Gunakan Hak Interpelasi

Setelah perjanjian tersebut berakhir, lanjut Hanafi terjadi komunikasi antara Pemkot Bogor dan PT Grahaagung Wibawa mengenai perubahan site plan.

Sesuai dengan site plan lama, kata Hanafi jalan Ciremai Ujung harus tetap bisa dilalui oleh masyarakat sebagai jalur lalu lintas.

“Kami mengadakan pertemuan dengan Plaza Jambu Dua dan mereka mengizinkan akses jalan dibuka selama satu hingga dua bulan. Namun, kami melihat ini tidak sesuai, dan pada 8 Mei 2024, kami mengirim surat yang menegaskan bahwa jalan harus tetap dibuka sesuai site plan, sebelum perizinan baru keluar,” ungkap Hanafi.

Kemudian, pada 13 Mei 2024, pihak pemkot mengirimkan surat kedua untuk membuka jalan tersebut. Pihak PT Grahaagung Wibawa membalas dengan mengklaim bahwa jalan Ciremai Ujung adalah hak milik mereka, sehingga mereka menuntut haknya.

Baca juga  Bima Arya Buka Wali Kota Cup 3X3, Ingatkan Jaga Prokes

“Setelah rapat dengan unsur Forkopimda, diputuskan bahwa jalan akan dibuka pada pukul 09.30 WIB atau 10.00 WIB, untuk kepentingan masyarakat, sambil menunggu perizinan baru diurus,” ungkapnya.

Sementara, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyampaikan bahwa secara administrasi, pihaknya sedang mempersiapkan pembukaan jalan. Surat-surat sudah disiapkan dan kegiatan ini akan dihadiri oleh Forkopimda, tokoh masyarakat, dan masyarakat sekitar.

“Yang menjadi fokus saat ini bukan kesepakatan tetapi perizinan atau site plan. Sesuai site plan tahun 2019, jalan tersebut harus bisa dilalui masyarakat dan tidak boleh ditutup,” ujar Alma.

Alma menjelaskan bahwa perubahan site plan tahun 2024 belum disetujui. Menurut site plan lama tahun 2019, akses jalan tersebut tidak boleh ditutup.

Baca juga  Sidak Progres Pasar Jambu Dua, Komisi 2 Puji Kualitas Pembangunan

“Rencana pembukaan pukul 10.00 WIB akan dihadiri Forkopimda Kota Bogor, tokoh masyarakat, serta masyarakat sekitar,” tandasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top