Kota Bogor

Bapenda Kota Bogor Launching e-SPPT dan Berikan Diskon PBB-P2

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor melaunching kebijakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pengiriman elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (e-SPPT) Kota Bogor secara massal oleh Wali Kota Bogor Bima Arya pada Rabu (2/2/2022).

Acara launching ini digelar secara hybrid yang dipusatkan di Arch Hotel, Kecamatan Bogor Utara dan secara daring.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, seperti diketahui pandemi Covid-19 belum selesai, tetapi pihaknya terus berikhtiar semaksimal mungkin untuk menjaga agar fiskal atau keuangan di Kota Bogor sehat juga terkendali.

Karena itu pihaknya menjaga agar penerimaan pajak tetap dimaksimalkan. Di sisi lain harus dipahami kondisi ekonomi Kota Bogor, bagaimana persoalan yang dihadapi para wajib pajak di tengah pandemi ini.

“Oleh karena itu, semua yang diluncurkan sejatinya konteksnya menyeimbangkan antara realita yang ada sekaligus target-target pendapatan. Tetap kami menyesuaikan dengan perkembangan-perkembangan. Saya ucapkan terimakasih Bapenda yang telah terus berkolaborasi dengan semua stakeholder mengkomunikasikan dengan Wajib Pajak (WP) beberapa langkah-langkah kami sehingga secara keseluruhan keuangan ataupun fiskal Kota Bogor relatif baik dan terkendali,” ucap Bima.

Bima menjelaskan, ada beberapa hal yang paling penting yaitu bagaimana memahami kondisi para WP sehingga ada stimulus atau keringanan yang diberikan dari Pemkot Bogor yang diatur regulasi melalu Perwali nomor 7 tahun 2022 tentang pengurangan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan.

Baca juga  Siaran Langsung Australia vs Indonesia: Hari Ini Ujian Pertama Pelatih Patrick Kluivert

“Kedua selain kebijakan diskon tadi telah disampaikan juga ada inovasi dalam Ikhtiar memaksimalkan pemanfaatan teknologi yaitu elektronik SPPT (e-SPPT. Ini agar lebih efisien dan lebih ditingkatkan lagi kualitas pelayanan bagi WP dalam memperoleh SPPT PBB-P2,” jelasnya.

Menurut Bima hal itu sesuai visi Kota Bogor yaitu kota cerdas. Hari ini dirinya mendapat kabar, bahwa Kota Bogor diberikan award atau apresiasi kota cerdas terbaik SeIndonesia setelah Surabaya berdasarkan penilaian smart city center dari IPB University.

“Saya kira ini dilihat dari keberhasilan kami mengintegrasikan semua layanan digital, yang terbaik dengan layanan publik. Jadi e-SPPT ini terkait hal itu. Saya juga meminta Bapenda dan aparatur wilayah agar gencar mensosialisasikan ini kepada seluruh WP baik stimulus keringanan maupun maupun e-SPPT. Kami berharap masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan agar segera mendaftarkan e-SPPT,” terangnya.

Bima memaparkan, jumlah WP yang sudah mendaftar ada sekitar 54.899 WP atau baru 20,2 persen perlu digencarkan lagi, disampaikan juga bahwa diskon atau pengurangan ketetapan PBB-P2 tahun 2022 ini bisa diberikan kepada WP yang telah terdaftar dan teregistrasi melalui E-SPPT PBB, diharapkan masyarakat lebih merasa penting mendaftar secara mandiri apalagi ada kebutuhan mendapatkan keringanan.

“Kepada seluruh camat lurah dibantu sosialisasi Bapenda Kota Bogor. Diharapkan dengan inovasi ini target-target akan tercapai bahkan terlampaui, untuk mencapai ekonomi recovery dimasa pandemi Covid-19 Kota Bogor. Terakhir saya titip kepada semua agar menjaga Prokes,” tegasnya.

Baca juga  Zona Merah, 2 Hari Beruntun Kota Bogor Catat Rekor Baru Corona

Sementara itu, Kepala Bapenda Deni Hendana menuturkan, tahun 2022 ini merupakan tahun pencanangan e-SPPT secara masal menuju digitaliasasi e-SPPT di Kota Bogor, sehingga di tahun depan Bapenda tidak mencetak lagi SPPT PBB untuk mendukung kebijakan paperless maupun efisiensi anggaran. Pada tahun 2022 ini pihaknya masih melaksanakan cetak masalah terhadap 80 persen atau sebanyak 218.000 SPPT sedangkan 20 persen sisanya atau 54.000 sudah terdaftar melalui e-SPPT.

“Target pendapatan PBB tahun 2022 ditetapkan dalam APBD sebesar Rp145 miliar dari pokok ketetapan yang tercetak dari tahun 2022 sebanyak Rp230 miliar atau rata-rata pembayaran PBB dalam bbrapan kurun waktu terakhir sebesar 71 persen sampai 74persen. Alhamdulillah pada tahun 2021 lalu kami laporkan realisasi pendapatan PBB sebanyak Rp159 miliar. Ini merupakan capaian tertinggi pendapatan PBB selama ini, walaupun dalam kondisi pandemi,” tuturnya.

Dengan demikian, kata Deni, pihaknya berterimakasih kepada semua WP yang telah berpartisipasi membayar PBB dan bagi para aparatur wilayah antaranya camat dan lurah yang telah bersinergi dengan Bapenda untuk melaksanakan upaya penagihan baik pokok maupun tunggakan. Tanpa kerjasama dan sinergi ini tentunya capaian PBB tidak akan seberhasil sebagaimana dilaksanakan di tahun 2021. Bukan Februari 2022, Wali Kota Bogor telah mengeluarkan Perwali no 7 tahun 2022 tentang pemberian pengurangan PBB-P2 kas pokok maupun tunggakan dan pembebasan administrasi atas tunggakan.

Baca juga  Segera Daftar E-SPPT

“Kebijakan pengurangan ini bergradasi terutama untuk pokok tahun 2022, untuk bulan Februari kami berikan pengurangan sebesar 15 persen, pada bulan Maret sebesar 10 persen dan pada bulan April sebesar 5 persen. Kebijakan ini tentunya merupakan kebijakan dari, wali kota untuk memberikan keringanan kepada WP dimasa pandemi ini. Ya, agar WP mendapatkan keringanan karena kondisi ekonomi yang masih belum menguntungkan tahun 2022 ini,” jelas Deni didampingi Sekretaris Bapenda Kota Bogor Lia Kania Dewi.

Deni menyampaikan, ada perbedaan pengurangan atau stimulus yang diberikan tahun 2022 ini, ada persyaratan yang diberikan kepada WP untuk mendapatkan stimulus, yaitu stimulus hanya diberikan kepada WP yang sudah terdaftar e-SPPT. Sehingga harapan WP yang ingin memanfaatkan stimulus pemberian pengurangan maupun penghapusan denda alangkah baiknya mendaftarkan terlebih dahulu secara mandiri e-SPPT di laman Bapenda Kota Bogor, agar kebijakan pengurangan ini bisa bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat Kota Bogor maupun diluar Kota Bogor yang memiliki properti di Kota Bogor .

“Hal ini sejalan dengan kebijakan kami agar tahun 2022 ini seluruh wajib pajak yang sudah mendaftarkan e-SPPT dan tahun depan kami tidak akan mencetak SPPT. Sosialisasi E-SPPT sudah kami laksanakan sejak tahun 2021dan secara masif kami lakukan di bulan Januari 2022 agar semua masyarakat yang memiliki properti di Kota Bogor segera mendaftarkan e-SPPT di laman Bapenda,” pungkasnya. [] Ricky

2 Comments

2 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top