Bangunan Liar di Salabenda dan Jalur ATS akan Kembali Ditertibkan
BOGOR-KITA.com, KEMANG – Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Kemang, Yazidil Bustomi mengatakan pihaknya akan segera melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah bangunan liar (bangli) yang kembali bermunculan di sepanjang jalan raya Salabenda hingga Atang Sendjaja.
Tomy sapaannya menjelaskan, kegiatan penertiban itu sudah dikoordinasikan dengan semua pihak terkait seperti TNI, Polri, Satpol PP dan pihak lainnya. Giat itu, lanjutnya, guna menjamin ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Sebenarnya bangli di sepanjang jalan dari simpang exit tol Salabenda hingga kompleks AURI Atang Sendjaja sudah dibongkar beberapa waktu lalu. Namun saat ini sudah marak kembali dibangun, sehingga perlu ditertibkan kembali,” ujar Tomy, Selasa (1/3/2022).
Menurut Tomy, giat penertiban akan dilaksanakan setelah sebelumnya pihak Satpol PP telah memberikan surat resmi pemberitahuan tentang pembongkaran.
“Bahu jalan yang digunakan bangunan liar itu sejatinta akan segera ditata ulang oleh Pemkab Bogor melalui DPUPR agar ada perluasan jalan. Semoga juga nanti ke depan Pemkab Bogor akan segera mulai membangun jalur jalan tersebut,” paparnya.
Selain jalur jalan Simpang Salabenda hingga Atang Sendjaja, pihak Satpol PP juga akan melakukan penertiban bangli di sepanjang jalan raya Kemang Parung. Tomy menjelaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan bukan tanpa pertimbangan usaha masyarakat, namun penegakan Perda harus dilakukan dan para pelaku usaha diminta tertib dalam berusaha.
“Kami tertibkan bangunan liar yang permanen didirikan menggunakan lahan sempadan jalan. Kalau yang usaha pakai gerobak mereka bisa pindah – pindah. Jadi intinya ini demi ketertiban umum,” tukas Tomy. [] Fahry