Anggota Baleg DPR RI Achmad Ru’yat Usul Moratorium Pemekaran Dicabut, Angin Positif untuk Pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur
BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi DPR RI Achmad Ru’yat mengusulkan pencabutan moratorium atau penangguhan pemekaran daerah. Pencabutan penangguhan pemekaran akan menjadi angin positif bagi pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.
Hal itu dia sampaikan kepada Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat Baleg DPR RI, Senin (28/10/2024).
Achmad Ru’yat mengaku sudah mempelajari bahan rapat legislasi yang telah dibagikan, namun Ru’yat tidak melihat agenda pemekaran pada prolegnas tahun 2025-2029 khususnya di Komisi II.
“Saya ingat betul ketika periode 2004-2009, sempat masuk pembahasan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor, Bogor Barat dan Bogor Timur dan Kabupaten Bogor ini dengan jumlah penduduk hampir 6 juta, APBD Rp10 Triliun sampai sekarang belum dimekarkan,” katanya.
Achmad Ru’yat kemudian membandingkan jumlah kabupaten kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan Jawa Barat.
“Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta itu hanya 27 kabupaten-kota, Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sekitar 38 juta, punya 35 kabupaten kota, Jawa Timur jumlah penduduk sekitar 40 juta, jumlah kabupaten 38 juta. Sehingga kami mohon karena di Komisi II tidak muncul dari Baleg ini, saya sebagai anggota Baleg, mengusulkan menjadi usulan Baleg untuk diperjuangkan pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur,” sambung Ru’yat.
“Hal ini tentu supaya percepatan pembangunan, mendekatkan pelayanan pada masyarakat dan juga pemeratan. Apalagi dengan kondisi Jawa Barat, jumlah desanya hanya sekitar 5 ribu sekian desa, sementara Jawa Tengah menyentuh 8 ribu desa, Jawa Timur 8 ribu desa, sementara bantuan anggaran dari APBN itu berdasarkan jumlah desa, tandasnya.
Achmad Ru’yat merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang sudah lama mengawal proses pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.
Menanggapi hal ini, Ahmad Doli Kurnia langsung mendukung apa yang Ru’yat sampaikan agar moratorium pemekaran daerah otonomi baru bisa dicabut oleh pemerintah. [] Hari