Kab. Bogor

Ahli Waris Perangkat Desa Jasinga Terima Jaminan Kematian Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

BOGOR-KITA.com, JASINGA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Leuwiliang melakukan penyerahan simbolis jaminan kematian kepada ahli waris Utis Sutisna yang merupakan Perangkat Desa Jasinga, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. Farida, yang merupakan ahli Waris Utis Sutisna, menerima manfaat sebesar Rp42.000.000.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Jasinga Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor pada Selasa 8 April 2025. Acara dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Leuwiliang, Ardi Nugraha Harahap dan Kepala Desa Jasinga Badrudin Selamet.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Leuwiliang, Ardi Nugraha Harahap menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya almarhum.

“Pertama-tama saya mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya bapak Utis Sutisna (alm) dan untuk keluarga semoga diberikan ketabahan dan kesabaran. Bapak/Ibu dalam hal ini negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di semua segmen informal ataupun formal,” ujar Ardi Nugraha Harahap.

Baca juga  Rektor IPB: Wisudawan Harus Menjadi Pembelajar Tangguh

Kemudian, Ardi Nugraha menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Desa Jasinga atas kontribusi kepada para perangkat desa.

“Pada kesempatan ini juga saya ingin mengucapkan terima kasih kepada kepala desa Jasinga atas kepeduliannya mendaftarkan seluruh perangkat khususnya desa Jasinga. Dan saya berharap kedepannya seluruh masyarakat pekerja yang ada di desa Jasinga dapat mendaftarkan dirinya menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan sehingga terlindungi dari resiko pekerjaan yang ada,” tutup Ardi Nugraha.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top