Kab. Bogor

Ade Yasin Tinjau Check Point PSBB di Cigombong

BOGOR-KITA.com, CIGOMBONG – Bupati Bogor Ade Yasin meninjau check point PSBB di perbatasan Kecamatan Cigombong dengan Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi Rabu (29/4/2020).

“Ya, hari ini saya bersama Kapolres melakukan pengecekan posko check point di pintu keluar masuk tol Cigombong. Tujuannya untuk memastikan check point ini berjalan maksimal,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin didampingi Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.

Dikatakan, peninjauan tersebut juga guna mengecek perputaran arus mudik. Dimana, warga yang akan mudik melalui jalur ini bakal diarahkan untuk berputar balik lagi.

“Kami akan suruh pulang lagi, sedangkan bagi yang bekerja setiap hari tetap dilakukan pemeriksaan, apakah memakai masker atau tidak, kemudian ada pembatasan bagi penumpang apa tidak juga,” ucapnya dalam.

Baca juga  Larangan Mudik ke Zona Hijau

Kabupaten Bogor resmi memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dari 29 April hingga 12 Mei 2020.

Ade Yasin pun mengimbau, masyarakat khususnya yang ingin melaksanakan mudik untuk membatalkannya. Mengingat, jika ini dilakukan maka akan ada sanksi yang bakal diterima mereka.

“Sanksinya kalau melanggar lalu lintas akan ditilang, kalau melanggar SOP seperti tidak memakai masker dan lainnya disuruh putar balik lagi dan tidak boleh lewat. Masyarakat harus paham ini demi kebersamaan semuanya agar tetap sehat, intinya patuhi terhadap aturan yang sudah diterapkan dalam PSBB,” ujar Ade Yasin dilansir dari Diskominfo Kabupaten Bogor.

Sementara, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyatakan selama PSBB dan larangan mudik diterapkan jumlah kendaraan yang diputar balikan sudah mencapai 340 kendaraan. Jumlah tersebut didominasi oleh kendaraan yang akan melaksanakan mudik dengan memasuki wilayah Bogor maupun yang ingin keluar dari Bogor. [] Admin  

Baca juga  Ade Yasin Serahkan 399 Sertipikat Tanah Kepada Warga Desa Purwabakti dan Desa Gunung Bunder
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top