Kab. Bogor

Ade Yasin Ingatkan, Desa Bukan Objek Tapi Subjek Pembangunan

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati  Bogor Ade Yasin ingatkan kepala desa bahwa desa bukan objek tetapi subjek pembangunan.

Hal ini dikemukakan Ade Yasin saat melantik 222 kepala desa yang terpilih pada Pilkades Serentak yang digelar di 39 dari 40 kecamatan yang ada di seluruh Kabupaten Bogor, 3 Nopember 2019, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (18/12/2019).

“Sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya dan nawacita Presiden Jokowi ‘Membangun Dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah-daerah dan Desa Dalam Kerangka NKRI,” desa tidak lagi menjadi objek pembangunan tetapi subjek pembangunan, paradigmanya tidak lagi membangun desa tapi desa membangun,” tegas Ade Yasin.

Baca juga  Disetujui, Total Belanja Daerah Kabupaten Bogor 2021 Rp7,6 Triliun

Oleh karena itu, imbuhnya, desa diberi kewenangan yang cukup banyak dan lengkap, diiringi sumber pembiayaan yang sangat besar, mulai dari dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak/ retribusi daerah serta bantuan keuangan dari pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten bogor.

“Besarnya kewenangan dan dana yang dikelola mengandung konsekuensi diperlukannya sumber daya manusia yang mumpuni dan berintegritas. Peran kepala desa dalam memimpin desanya di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sangat signifikan. Pengelolaan kewenangan harus mampu mewujudkan seluruh harapan dan kepentingan masyarakat. Sumber keuangan yang begitu besar harus mampu dikelola secara tertib, transparan dan akuntabel sehingga akan menghindari belitan masalah hukum dan kekecewaan masyarakat,” tandas Ade Yasin. [] Hari

Baca juga  Pandemi Covid-19, Umat Muslim Bisa Perbanyak Wakaf Alat Kesehatan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top