BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin ingatkan kepala desa bahwa desa bukan objek tetapi subjek pembangunan.
Hal ini dikemukakan Ade Yasin saat melantik 222 kepala desa yang terpilih pada Pilkades Serentak yang digelar di 39 dari 40 kecamatan yang ada di seluruh Kabupaten Bogor, 3 Nopember 2019, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (18/12/2019).
“Sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya dan nawacita Presiden Jokowi ‘Membangun Dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah-daerah dan Desa Dalam Kerangka NKRI,” desa tidak lagi menjadi objek pembangunan tetapi subjek pembangunan, paradigmanya tidak lagi membangun desa tapi desa membangun,” tegas Ade Yasin.
Oleh karena itu, imbuhnya, desa diberi kewenangan yang cukup banyak dan lengkap, diiringi sumber pembiayaan yang sangat besar, mulai dari dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak/ retribusi daerah serta bantuan keuangan dari pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten bogor.
“Besarnya kewenangan dan dana yang dikelola mengandung konsekuensi diperlukannya sumber daya manusia yang mumpuni dan berintegritas. Peran kepala desa dalam memimpin desanya di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sangat signifikan. Pengelolaan kewenangan harus mampu mewujudkan seluruh harapan dan kepentingan masyarakat. Sumber keuangan yang begitu besar harus mampu dikelola secara tertib, transparan dan akuntabel sehingga akan menghindari belitan masalah hukum dan kekecewaan masyarakat,” tandas Ade Yasin. [] Hari