Kab. Bogor

Achmad Ru’yat Reses di Jasinga: Bantuan dari Pemprov Harus Tersalurkan dengan Tepat

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Achmad Ru'yat reses 2020 - 2021 di Desa Jasinga, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Senin (1/3/2021).

BOGOR-KITA.com, JASINGA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat menggelar reses tahun 2020 – 2021, dengan melakukan pertemuan bersama konstituen di Desa Jasinga, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Senin (1/3/2021).

Di sela-sela kegiatan Reses tersebut Achmad Ru’yat memberikan hadiah secara spontan untuk Kepala Desa Jasinga, Badrudin Slamet yang berhasil menghapal UUD 1945 serta hadiah juga diberikan kepada Azzam yang menghafal ayat suci Al-Qur’an serta Ahmad Najib Ketua MUI Desa Jasinga.

Selain itu, Achmad Ru’yat juga manyampaikan program bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam APBD tahun 2021.

Bantuan aspirasi untuk masjid dan program bantuan penanggulangan bencana alam yang melanda wilayah Bogor Barat, Kabupaten Bogor pada 2020 lalu.

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Positif Masih Tinggi, 54, Sembuh Melonjak, 64, Meninggal Nihil

“Kami tentu sampaikan bantuan Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Bogor di APBD tahun 2021, program bantuan baik penanggulangan bencana banjir bandang dan bantuan aspirasi Masjid serta untuk penataan wisata di Desa Jasinga,”  ujarnya.

Kemudian, Achmad Ru’yat melanjutkan, masyarakat dan aparatur pemerintah desa juga menyampaikan aspirasi tentang wilayah perbatasan, karena wilayah perbatasan ini menjadi wajah Provinsi Jawa Barat dengan wilayah lain.

“Mereka menyampaikan, sudah pernah ada forum pertemuan, tapi realisasinya belum. Nanti kita akan sampaikan, karena ini wilayah perbatasan, penting karena menjadi wajah Provinsi Jawa Barat, ” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jasinga Badrudin Selamet menyambut baik kunjungan anggota Dewan Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat. Ia mengatakan, atas nama Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Jasinga, berharap apa yang sudah diusulkan agar dapat terealisasi, salah satunya permohonan kendaraan serbaguna .

Baca juga  Naik Biskita Trans Pakuan Berbayar Mulai 20 Mei, Rp 4.000 Satu Kali Perjalanan

“Permohonan kendaraan operasional serbaguna ini diusulkan oleh kepala desa se-Kecamatan Jasinga, dengan adanya oprasional kendaraan serbaguna, yang sifatnya kegiatan di desa bisa tercover untuk melakukan penunjang kegiatan-kegiatan yang ada di desa,” pungkasnya. [] Hari

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top