Kab. Bogor

Achmad Ru’yat Pimpin Paripurna, Salah Satu Agendanya CDPOB Kabupaten Subang Utara

BOGOR-KITA.com, KOTA BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat drh.H. Achmad Ru’yat, M.Si. memimpin Rapat Paripurna DPRD Jabar Senin (15/5/2023).

Dalam Rapat Paripurna tersebut dibahas tiga (3) agenda sekaligus; pertama, perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Kedua, penyampaian nota pengantar Gubernur perihal usulan persetujuan bersama tentang Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara.

Ketiga, Laporan Panitia Khusus (Pansus) III 2022 dan Pansus VI, persetujuan DPRD terhadap Raperda Penyelenggara Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, serta penandatangan persetujuan bersama dan pendapat akhir Gubernur Jawa Barat.

Baca juga  Buku Ilmiah Mengupas Tuntas Literasi dan Taman Bacaan

Achmad Ru’yat mengatakan, terkait agenda pertama yaitu, perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PAN. Pimpinan DPRD Jawa Barat mendapatkan surat pengajuan perubahan alat kelengkapan dari Fraksi PAN, dan sebagai tindak lanjut harus di rapat paripurnakan.

“Iya, alhamdulilah rapat paripurna (dengan 3 agenda sekaligus) tadi lancar. Meskipun diakhir ada beberapa insterupsi, tetapi alhamdulilah akhirnya terjadi mufakat, semua sepakat khususnya terkait pembahasan CDPOB Kabupaten Subang Utara,” kata Achmad Ru’yat, Bandung, Senin (15/5/2023).

Dalam rapat tadi, dibahas pula soal CDPOB Kabupaten Subang Utara, terutamanya soal mekanisme pembahasan di DPRD Jawa Barat. Selain itu, masih terkait CDPOB Kabupaten Subang Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat mendorong pencabutan moratorium pemekaran wilayah.

Baca juga  Gelar Razia, Polresta Bogor Kota Sita Ratusan Knalpot Bising, 24 Pengendara Disanksi Tilang

“Kami (DPRD Jawa Barat mendorong pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran wilayah, dan kita dorong teman-teman di DPRD Jawa Barat yang akan maju ke DPR RI mendorong pula pencabutan moratorium pemekaran wilayah, khususnya untuk wilayah Jabar,” ucapnya.

CDPOB Kabupaten Subang Utara dan pemekaran daerah lainnya di Jawa Barat penting segera direalisasikan tegas dia, karena menjadi kebutuhan Jawa Barat, dan berdampak pada anggaran dana desa untuk Jabar.

Bandingkan saja dengan Jawa Tengah, jumlah desanya mencapai 8.000 dengan penduduknya hanya 34 juta. Sementara Jawa Barat, jumlah penduduknya mencapai 50 juta, tetapi desanya hanya 5.000.

“Semoga saja, hal ini menjadi perhatian Pemprov Jawa Barat, dan pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah,” tandasnya. [] Hari

Baca juga  Dompet Dhuafa dan UNHCR Jalin Kerja Sama Perlindungan Pengungsi
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top