Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Desak Pemkot Tutup Permanen Cafe Eks Holywings

atang

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Penyegelan Cafe Elvis eks Holywings Bogor yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, mendapatkan respons positif dari DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyatakan sangat mendukung dan mengapreasiasi langkah Pemkot Bogor untuk menyegel Elvis Cafe.

“Kami mendukung langkah Walikota dan Pemkot yang sudah melakukan penyegelan dan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan Holywings (Cafe Elvis ),” ucap Atang, Senin (27/6/2022).

Pria yang akrab disapa Kang Atang ini juga mendorong Pemkot untuk menutup permanen Cafe Elvis yang dianggap sudah berkali-kali melakukan pelanggaran.

“Kalau perlu bisa segera ditutup permanen karena sudah beberapa kali melanggar aturan. Tidak ada dispensasi bagi penjual minuman beralkohol (minol) dan melanggar peraturan yang berlaku di Kota Bogor,” tegasnya.

Baca juga  Anggota DPRD Iwan Suryawan Doakan Emmeril Yang Hanyut di Swiss Segera Ditemukan

Kehadiran Cafe Elvis ini juga sempat menjadi sorotan dan menuai polemik. Bahkan, tagline ‘Ramah Keluarga’ yang diusung oleh Cafe Elvis ini kini dipertanyakan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

“Salah besar kalau menggunakan tagline ramah keluarga jika jelas-jelas menjual minuman beralkohol,” katanya.

Kehadiran Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, yang mana di dalamnya sudah mencangkup pasal yang mengatur peredaran minol perlu diimplementasikan.

“Jadi ini harus diperkuat dengan peraturan kepala daerah dan perangkat daerah terkait, baik itu satpol-pp dan dinas perizinan, untuk melakukan penegakan,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top