Kota Bogor

Minyak Goreng dari Pemprov, Diperindagkop UKM Kota Bogor Sebut Itu untuk Pedagang

minyak goreng

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat mendapatkan 30 juta liter minyak goreng dari Pemerintah Pusat.

Selanjutnya 30 juta liter minyak goreng tersebut akan didistribusikan merata ke 27 kabupaten/kota di Jabar untuk menekan kelangkaan dan harga mahal yang kini sedang terjadi di berbagai daerah.

Namun, minyak goreng yang didistribusikan oleh Pemda Provinsi Jabar itu bukan minyak goreng kemasan melainkan minyak goreng curah yang diperuntukan untuk para pedagang minyak gorang di pasar tradisional.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi UKM (Disperundagkop UKM) Ganjar Gunawan pada Selasa (22/2/2022).

“Sementara yang sedang dilakukan pihak provinsi Jabar saat ini adalah Operasi Pasar Minyak Goreng curah, bukan operasi pasar minyak goreng kemasan. Ini peruntukannnya untuk para pedagang minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional,” ungkap Ganjar.

Baca juga  Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Aman dengan Harga Terjangkau

Saat ini, kata Ganjar pihaknya sedang berkoordinasi dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) untuk mendata kebutuhan harian/mingguan minyak goreng curah di level pedagang di pasar tradisional.

“Sementara untuk operasi pasar minyak goreng kemasan, kita sedang koordinasikan dengan Bulog,” katanya.

Ganjar mengatakan, kiriman minyak goreng curah dari Pemda Provinsi sesuai dengan pengajuan dari kota/kabupaten. Untuk itu pihaknya akan melakukan pendataan kebutuhan pedagang minyak gorang terlebih dahulu.

“Kiriman minyak goreng dari provinsi tergantung pengajuan masing-masing kabuaten/kota. Makanya harus didata dulu kebutuhan para pedagang minyak goreng curah di pasar tradisional kita,” katanya.

Untuk harga, tambah Ganjar, pihaknya akan menyesuaikan harga minyak curah di pasaran. “Harga minyak goreng curah ke pedagang itu 10.500/liter, sementara harga minyak goreng curah ke konsumen itu 11.500/liter,” jelasnya.

Baca juga  Maruarar Sirait Kurban 1 Sapi 6 Kambing untuk DPC PDIP Kota Bogor

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Kota Bogor H. Zenal Abidin meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) harus langsung menggelar operasi pasar terkait minyak goreng dari pemda Provinsi Jabar.

Selain itu, dirinya juga meminta operasi pasar minyak goreng itu harus tepat sasaran.

“Tolong nanti pas operasi pasar harus tepat sasaran, jangan sampai yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan minyak goreng tersebut, selain itu operasi pasar juga harus ditempatkandan di titik-titik wilayah yang mengalami kelangkaan minyak goreng,” ucap Zenal, Senin (21/2/2022). [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top