Kantor Pertanahan Kota Bogor Gelar One Day Service di Kelurahan Katulampa
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor melakukan pelayanan One Day Service di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (30/9/2021).
Pelayanan One Day Service ini dilakukan untuk memberikan pelayanan langsung kepada warga untuk mengurus pendaftaran Roya dan juga pembagian sertifikat tanah dalam program PTSL.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Rahmat mengatakan pelayanan ini merupakan rangkaian hari agraria tahun 2021 dengan memberi pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kami coba datang ke rumah masyarakat untuk layanan yang bisa langsung diselesaikan di tempat seperti peningkatan hak dari HGB menjadi hak milik, yang belum balik nama kita layani, sehingga kami ada manfaatnya bagi masyarakat Kota Bogor,” ucap Rahmat kepada wartawan.
Sebelum pelaksanaan pelayanan One Day Service ini, lanjut Rahmat pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan menyampaikan informasi terkait persyaratan, sehingga ketika masyarakat datang, pihaknya bisa langsung proses sertifikatnya.
“Jadi, mereka datang sudah jelas apa persyaratannya, apa yang harus dibawa, sehingga tidak ada miss kounikasi lagi di pendaftarannya,” kata Rahmat.
Ia menjelaskan, bahwa proses pelayanan di One Day Service ini persyaratannya tidak banyak, hanya membawa KTP dan sertifikat pendukung saja.
“Kalau persyaratan kami tidak banyak, persyaratan cukup KTP dan sertifikat saja, kalau ada ketrangan yang tidak lengkap kami didampingi Lurah dan Camat untuk melengkapi,” ujarnya.
Sementara, Lurah Katulampa Eka Deri Rahmat berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Bogor yang telah memilih Kelurahan Katulampa sebagai tempat pelayanan One Day Service, sehingga dalam pelayanan one service Kantor Pertanahan bisa langsung melayani warga di wilayah dan warga bisa terlayani dengan mudah dan cepat.
“Tadi juga ada penyerahan sertifikat PTSL tahun 2021. Di Kelurahan Katulampa ada sekitar 250 warga yang mendaftar, namun baru sekitar 20 yang sudah jadi dan dibagikan,” kata Eka Deri.
Pelayanan One Day Service ini digelar hanya satu hari dan waktunya dibatasi dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.
“Tadi saya perhatikan dari mulai warga daftar jam 9, jam 9.45 sudah selesai. Jadikan tidak sampai satu jam sudah selesai, pelayanannya sangat memudahkan warga dan sangat cepat,” pungkasnya. [] Ricky