Komisi II DPRD Kota Bogor Dukung Tirta Pakuan Bangun Reservoir di Pasir Jaya
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dukung Perumda Tirta Pakuan bangun reservoir di Kelurahan Pasir Jaya.
Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat dengan Perumda Tirta Pakuan terkait penghapusan aset bangunan berupa tiga rumah tinggal yang berlokasi di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Selasa (25/5/2021).
Dalam rapat tersebut, turut hadir Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy mengaku mendukung penghapusan aset tersebut. Sebab, nantinya di atas lahan seluas 1.883 meter persegi tersebut akan dibangun reservoir baru.
“Kami Komisi II mendukung program dari pada Perumda Tirta Pakuan. Namun ada beberapa hal yang harus diperbaiki dari hasil rapat, yaitu sesuai dengan Keputusan Mendagri nomor 153 tahun 2004 akan ada tahapan yang harus dipenuhi akan penghapusan aset tersebut,” kata Rusli.
Selain itu, Rusli juga mengungkapkan akan melakukan survei lokasi sebelum dilakukannya penghapusan aset.
“Kami Komisi II akan menindaklanjuti serta survei ke lokasi akan tempat yang akan dihapuskan aset bangunannya dan akan dijadikan reservoir untuk memenuhi kebutuhan air wilayah Bogor Barat dan sekitarnya,” ungkap Rusli.
“Kami rasa patut kami kawal agar cepat bisa berjalan dan terelalisasi bagian dr pada tugas dan fungsi kami di DPRD sebagai fungsi pengawasan,” pungkasnya.
Hadir langsung dalam rapat kerja, para Anggota Komisi II: H. Muaz HD, Mahpudi Ismail, Ade Askiah, Ujang Sugandi, Siti Mesaroh, Ahmad Aswandi, dan Safrudin. [] Ricky