Kab. Bogor

327 dari 355 RT di Kecamatan Ciawi Masuk Zona Hijau

Camat Ciawi Adi Henryana/Istimewa

BOGOR-KITA.com, CIAWI – Sebanyak 327 dari 355 rukun tetangga (RT) di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor masuk zona hijau.

Itu berdasarkan data Satgas Covid-19 Kecamatan Ciawi update 9 Februari 2021 yang diterima BOGOR-KITA.com, Senin (15/2/2021) dari Camat Ciawi Adi Henryana.

Sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021, kriteria RT zona hijau adalah tidak ada kasus covid-19 di satu RT.

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 28 RT di Kecamatan Ciawi masuk zona kuning. Untuk zona kuning jika terdapat satu hingga 5 lima rumah dengan kasus konfimasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

“Tidak ada RT zona merah di Kecamatan Ciawi,” ujar Adi Henryana.

Baca juga  Waspada, 4 Kecamatan di Kabupaten Bogor Paling Tinggi Kasus Corona

RT zona merah memiliki kriteria jika terdapat 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Kemudian pada data yang sama tidak ada RT yang masuk zona oranye.

Sedangkan kriteria RT zona oranye jika terdapat enam hingga 10 sepuluh rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Sementara itu, dipantau dari website geoportal.bogorkab.go.id, Senin (15/2/2021) hanya terdapat 6 kasus konfirmasi aktif di Kecamatan Ciawi. Kasus aktif merupakan pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri di rumah.

[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top