Kota Bogor

Patok GSS Ciliwung Ruas Cibuluh Bikin Warga Resah

Warga menunjukkan pemasangan patok di Garis Sepadan Sungai Ciliwung,, ruas Kelurahan Cibuluh, Jumat (25/12/2020).

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Warga kampung Pangkalan Raya RT 04 RW 02 Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor resah terkait adanya pemasangan patok  Garis Sepadan Sungai (GSS) di Sungai Ciliwung ruas Kelurahan Cibuluh, Kota Bogor.

Keresahan warga tersebut diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Endah Purwanti,  Jumat (25/12/2020).

“Warga setempat membuat surat pernyataan terkait pemasangan patok tanpa izin dan sosialisasi itu. Pada intinya mempertanyakan maksud dan tujuan pemasangan patok,” kata Endah Purwanti.

Menurut Endah, keresahan warga terjadi karena pembuatan patok GSS tidak disertai izin dari pengurus wilayah.

“Warga beranggapan pemasangan patok tersebut adalah penyerebotan lahan milik mereka,” kata Endah, seraya menambahkan seluruh warga dalam zonasi pematokan tersebut mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM). [] Ricky

Baca juga  Hadiri Dialog KAMMI, JM Banjir Keluhan dari Masyarakat
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top