Hari Sutjahyo
BOGOR-KITA.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Bogor, Hari Sutjahjo angkat bicara soal dana hibah sebesar Rp5 miliar dari Pemerintah DKI Jakarta untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tahun 2013. Dana hibah ini sempat menjadi perbincangan, setelah Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono bertemu Pemkot DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Heri Cahyono, Pemprov DKI sudah mengalokasikan dana hibah untuk Pemkot Bogor sebesar Rp5 miliar untuk tahun anggaran 2014, dan Rp120 miliar untun tahun anggaran 2015. Penyerahan dana hibah tahun 2014 belum bisa dilakukan, karena Pemkot Bogor belum menyerahkan laporan penggunaan dana hibah tahun 2013. Rencana hibah Rp120 miliar untuk tahun anggaran 2015 bahkan terancam hilang, jika Pemkot Bogor belum juga menyerahkan laporan paling lambat 25 Desember 2014. Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Sekda Ade Sarif Hidayat yang ditanya sebelumnya, mengaku tidak tahu ichwal dana hibah tersebut.
Hari Sutjahjo mengatakan, dana hibah itu disalurkan sewaktu Joko Widodo (Jokowi) menjadi Gubernur DKI Jakarta tahun 2013. Dananya sebesar Rp5 miliar. Dana tersebut, menurut Hari Sutjahjo, sudah dipergunakan untuk berbagai kegiatan di Dinas Binamarga Sumber Daya Air (DBMSDA) dan BPLH Kota Bogor pada tahun 2013 lalu antara lain untuk konservasi air guna pengendalian banjir dan berbagai penunjang revitalisasi sarana sumber daya air di DBMSDA.
“Laporan penggunaan anggaran dan pertanggungjawabannya juga sudah ada, dan sejak satu bulan lalu sudah kita serahkan serta laporkan ke pemprov DKI Jakarta,” aku dia, Jumat (14/11).
Hari menambahkan, apabila surat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Rp5 milyar itu belum diterima oleh pihak Pemrov DKI Jakarta, kemungkinan salah kirim atau salah alamat. Hari mengatakan, pihaknya segera menyampaikan kembali surat pertanggungjawaban penggunaan angaran itu sebelum deadline habis, agar tidak berpengaruh pada pencairan bantuan pada anggaran perubahan tahun 2014 sebesar Rp6,8 milyar dan Rp120 miliar untuk tahun 2015.
“Kita akan segera selesaikan sebelum deadline, dan kami yakin dana bantuan yang diajukan untuk tahun 2014 dan 2015 mendatang tidak terpengaruh akibat keterlambatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang diterima 2013 lalu,” tandasnya.[] Harian PAKAR/Admin