BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang, mulai hari ini sebagain bekerja di rumah masing-masing untuk mencegah sebaran virus corona atau covid- 19, namun pelayanan publik kepada masyarakat tetap buka seperti biasa.
Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan ASN yang bekerja dirumah sekitar 49 persen, sisanya 51 persen tetap masuk kantor seperti biasa untuk pelayanan publik
“Sekitar 51 persen ASN tetap masuk kantor memberikan pelayanan publik,”kata Asep Aang, Selasa (17/3/2020).
ASN bekerja di rumah hingga 14 hari ke depan.
“Walaupun ada sebagian ASN yang bekerja di rumah, pelayanan dokumen masyarakat dan perijinan tetap seperti biasa,” tandasnya.
Kebijakan bekerja di rumah ini diambil setelah jumlah masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 meningkat cukup tajam. Asep Aang menegaskan, nantinya pimpinan instansi atau dinas masing-masing akan membuat kebijakan yang mengatur siapa yang nantinya dapat bekerja di rumah dan siapa yang harus tetap bekerja di kantor.
“Mekanisme ASN yang bekerja di rumah dan masuk kantor diserahkan kepada masing-masing pimpinan OPD,” tandasnya. [] Nandang