BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Atas dorongan serta terobosan baru dari Karang Taruna (KT) Garuda, Pemerintah Desa (Pemdes) Amansari Kecamatan Rengasdengklok, segera hadirkan klinik konsultasi hukum untuk melayani berbagai urusan di tengah masyarakat yang berkepentingan dengan hukum. Rencananya, klinik konsultasi hukum akan mengambil tempat berlokasi di area kantor desa setempat seperti halnya polides.
“Bedanya, polides untuk melayani masalah kesehatan masyarakat sedang klinik konsultasi hukum untuk melayani kepentingan warga terkait pengetahuan soal urusan hukum,” ungkap Ketua KT Garuda, Desa Amansari, Kabupaten Karawang, Agus Ginanjar, S.H ketika ditemui BOGOR-KITA.com, Senin (21/10/2019).
Masih menurutnya, walaupun tiap tahun jumlah sarjana hukum bertambah, harus diakui masih banyak masyarakat negeri ini yang buta hukum.
“Akibatnya, ketika menghadapi masalah hukum mereka menggantungkan diri pada pihak lain yang lebih mengerti hukum,” terang pria yang akrab disapa Gin-gin itu.
Masih menurutnya, dengan kondisi seperti ini, program bantuan hukum buat masyarakat miskin menjadi kian terasa penting. Dalam hal konsultasi hukum, masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma.
“Bila program bantuan hukum dapat terlaksana dengan baik, kelak masyarakat tidak hanya menikmati telpon dan SMS gratis, tapi juga konsultasi hukum gratis,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Hanapi, menyatakan kesiapan diri untuk merespon keinginan dari Karang Taruna Garuda.
“Saya akan siapkan segala sesuatunya karena demi kepentingan bersama,” jelasnya, pada kesempatan diskusi sekaligus bertatap muka bersama KT Garuda, di kediamannya di Dusun Cikelor, Desa Amansari.
Apalagi, sambung Kades, organisasi karang taruna bersedia untuk menyediakan sumber daya manusia yang nanti bakalan dibutuhkan sebagai tenaga relawan.
“Kita segera realisasi pos bantuan hukum yang akan dinamai Klinik Konsultasi Hukum Desa Amansari,” katanya. [] Iskandar