Regional

Cicatih Tercemar, Walhi Jabar Desak Pemkab Sukabumi Evaluasi PT SSR

BOGOR-KITA.com – Persoalan pencemaran Sungai Cicatih akibat limbah dari pencucian pasir kuarsa PT Sukabumi Silica Resources (SSR), menjadi sorotan berbagai kalangan. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menindak tegas perusahaan yang dianggap mencemari lingkungan.

Staf Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Wahyudin Iwang mengatakan, persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi di Kecamatan Cibadak bahkan pencemaran ini sudah berlangsung lama.

“Seharusnya Pemkab mengambil sikap tegas terhadap perusahaan,” kata Wahyudin kepada awak media, Jumat (12/10/2018).

Menurutnya, menyikapi persoalan tersebut seharusnya antar pihak perusahaan dengan pemerintah terkait dapat duduk bersama untuk mencari solusinya. Sehingga, masyarakat tidak menjadi korban.

Baca juga  Sidak Bahan Pokok di Pasar Baleendah, Komisi II Sebut Ada Fluktuasi Harga

“Harusnya ada evaluasi bersama pemerintah dengan perusahaan untuk mencari solusinya,” ungkapnya.

Walhi Jabar akan mendesak Pemkab Sukabumi agar segera turun tangan menyikapi persoalan tersebut. Wahyudin menilai, Pemkab Sukabumi dalam menyikapi masalah tersebut ini terkesan tutup mata.

“Percuma di-chek ke lapangan juga jika Pemkab diam saja. Karena Pemkab seolah abai dan tidak tahu. Kami harus mendesak Pemkab turun langsung melakukan investigasi dan evaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang merasa dirugikan seharusnya ada yang berani menyampaikan keluhan tersebut baik kepada pihak perusahaan maupun pemerintah.

“Kalau diam artinya warga tidak perduli. Jika warga siap menyampaikan keluhannya Walhi siap mendampingi,” tukasnya. [] Dede Heri

Baca juga  Kerugian Negara Akibat Penambangan 12 Perusahaan di Kawasan Perhutani Bogor Barat Mencapai Rp78 Miliar
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top