Kota Bogor

Pihak Transmart Tajur Akui Bersalah

BOGOR-KITA.com – Pihak Transmart Tajur mengakui bersalah karena masih melakukan aktifitas pembangunan proyek bangunan bakal Transmart. Padahal proyek bangunan tersebut sudah disegel oleh Pol PP Kota Bogor karena belum memperoleh ijin mendirikan bangunan (IMB).

Pengakuan bersalah itu terungkap dalam pertemuan antara dua orang dari pihak Transmart dengan Pol PP Kota Bogor, di Bogor, Kamis  (30/8/2018).

“Mereka mengakui telah melakukan kembali aktifitas pembangunan dengan alasan untuk merapikan peralatan dan alasan lain,” ucap Kabid Gakperda Satpol PP, Dani Suhendar di ruang kerjanya.

Kasus bangunan bakal Transmart ini kembali menjadi bahan pemberitaan menyusul rusaknya garis Pol PP yang dipasang sebelumnya.

Hal itu membuat Pol PP turun ke lapangan mengecek dan kemudian mengganti garis Pol PP yang rusak. Pol PP juga sengaja masuk ke dalam lokasi proyek dari pintu belakang dan hasinya Po PP melihat secara langsung masih adanya kegiatan di lokasi.

Baca juga  Pemkot Prihatin, Perencanaan Infrastruktur Kebinamargaan 2014-2015 Belum Maksimal

Menanggapi sanksi yang akan diberikan, Dani mengatakan, saat ini masih teguran, karena mereka mengatakan tidak akan lagi melakukan aktifitas di lokasi proyek.

“Tapi saya juga sudah menegaskan jika masih melakukan aktifitas maka akan dikenakan sanksi yakni penyitaan barang – barang dan alat berat yang ada. Mau bagaimanapun alasannya, jika belum mengantongi IMB tetap saja aktifitas tidak boleh berjalan,” tegas Dani.

Terkait pengrusakan garis Pol PP, pihak Transmart menampik telah melakukan pengrusakan. Pihaknya mengakui tidak tahu siapa yang melakukan tindakan tersebut.

“Soal garis Pol PP ini, dari keterangannya mereka tidak mengakui karena menurut mereka kerusakan itu bisa dikarenakan orang iseng atau cuaca sehingga garis Pol PP rusak dengan sendirinya,” ungkapnya.

Baca juga  Ngaku Petugas Telkom, Rampok Gasak Mobil dan Uang Rp230 Juta di Tajur

Dani menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan menyelidikan terkait rusaknya garis Pol PP. Dani pun menegaskan kepada pihak Transmart untuk secepatnya menyelesaikan IMB dan tidak boleh melakukan kembali aktifitas sampai terbit IMB. [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top