Kota Bogor

Kolaborasi Lintas Instansi, Kelurahan Ciwaringin Tertibkan PKL MA. Salmun dan Merdeka

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, terus melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang Jalan MA Salmun hingga Jalan Merdeka.

Penataan ini dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi, yakni Kecamatan Bogor Tengah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub), guna menciptakan ketertiban sekaligus menjaga kenyamanan ruang publik.

Lurah Ciwaringin, Ade Suryana, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendata sekitar 94 lapak PKL yang tersebar di kawasan tersebut.

Ia menjelaskan, kelurahan juga telah melayangkan surat imbauan kepada para pedagang yang masih berjualan tidak pada tempat yang semestinya. Langkah ini diambil sebagai upaya persuasif untuk menata kawasan tanpa mengganggu mata pencaharian warga.

Baca juga  PKL di TPS Siap Direlokasi ke Pasar Kebon Kembang

“Kami melakukan pendataan dan penataan, bukan penggusuran semena-mena. Kami bersama instansi terkait sudah memberikan surat imbauan agar para pedagang dapat berjualan sesuai aturan,” ujar Ade, Senin (26/4/2026).

Menurutnya, penataan ini bertujuan untuk menciptakan keteraturan lalu lintas serta meningkatkan estetika wilayah, tanpa mematikan roda perekonomian masyarakat kecil.

Ke depan, Ade berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mewujudkan penataan yang lebih permanen dan berkelanjutan.

“Harapannya, ke depan kita bisa berkolaborasi dengan Satpol PP untuk penataan yang lebih permanen,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top