Puluhan Ketua RT dan RW di Gunungsindur Dilantik
BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Puluhan orang Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang baru di Desa Padurenan dan Desa Pengasinan Kecamatan Gunungsindur dilantik dan disumpah oleh Kepala Desa.
Data yang berhasil dihimpun redaksi, Kepala Desa Padurenan Ralih Hidayat, melakukan pelantikan sebanyak 31 Ketua RT dan 7 Ketua RW. Sedangkan di Desa Pengasinan ada 38 Ketua RT dan 4 Ketua RW yang dilantik oleh Nurholis seaku Kepala Desa Pengasinan.
“Untuk di wilayah Desa Padurenan, saya telah melantik sebanyak 31 Ketua RT dan 7 Ketua RW untuk masa bakti jabatan tahun 2026 hingga tahun 2031,” ujar Kades Ralih Hidayat, Sabtu (11/4/2026).
Pasca proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, para Ketua RT dan Ketua RW ini langsung mengikuti kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis tentang pelayanan dan tugas pokok fungsi Ketua RT dan Ketua RW.
Camat Gunungsindur Muhamad Jamaludin yang menghadiri langsung kegiatan tersebut mengatakan pelatihan dan bimtek diperlukan agar setiap pelayanan publik kepada warga masyarakat dapat berjalan sesuai aturan.
“Ketua RT dan Ketua RW ini garda terdepan pemerintah dalam memberikan pelayanan masyarakat. Sehingga harus memahami dan mengetahui tugas pokok dan fungsinya,” ujar Camat M. Jamaludin.
Ia menjelaskan, sesuai dasar hukum yaitu Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, maka para Ketua RT dan Ketua RW memiliki sejumlah tupoksi yang sangat penting.
Diantaranya, membangun koordinasi serta sinergi dengan Desa, melakukan pendataan, menjaga kamtibmas, memberikan pelayanan administrasi, membantu musyawarah warga, menjaga kesehatan lingkungan dan lainnya.
“Dengan adanya pelatihan dan bimbingan teknis ini, kami berharap para Ketua RT dan Ketua RW mampu bekerja profesional dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tukasnya. [] Fahry
