Kab. Bogor

Operasional Penginapan OTW Dihentikan Sementara

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan peninjauan ke penginapan OTW yang berlokasi di Jalan Mad Noer, Kampung Binong, Desa Iwul, Kecamatan Parung, menyusul aksi sejumlah warga pada Sabtu malam (21/2/2026).

Peninjauan dilakukan pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB dan dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasyid, didampingi tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bogor, Yogi Tritugastyo, mengatakan langkah tersebut merupakan respons atas aksi warga yang memasang spanduk dan menyampaikan aspirasi terkait operasional penginapan tersebut.

“Kegiatan dipimpin langsung Bapak Kasatpol PP bersama tim PPNS. Peninjauan ini merespons adanya aksi massa pada Sabtu malam,” ujar Yogi, Minggu (22/2/2026).

Baca juga  Pemcam Parung Terima Bantuan 24 Buah Peti Jenazah dari Dermawan

Dari hasil pemeriksaan sementara, Satpol PP menyebut pihak pengelola telah memiliki sejumlah dokumen perizinan. Namun, untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah potensi aksi lanjutan, dilakukan penghentian sementara kegiatan operasional penginapan selama bulan suci Ramadan.

Penghentian sementara tersebut ditandai dengan pemasangan garis PPNS (PPNS line) dan dituangkan dalam berita acara serta surat pernyataan yang ditandatangani perwakilan pihak pengelola.

Peninjauan dan pemeriksaan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Parung dan Pemerintah Desa Iwul.

Sementara itu, kuasa hukum pemilik penginapan, Bambang Julianto, menyatakan kliennya menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan pemerintah daerah.

Ia juga membantah tudingan bahwa penginapan tersebut tidak berizin. Menurutnya, dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan klasifikasi KBLI hotel melati, Keterangan Rencana Kota (KRK), dokumen UKL-UPL, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah dimiliki.

Baca juga  Perizinan Jalan Khusus Tambang Rumpin Selesai Akhir Januari Ini

“Saat terjadinya aksi warga, kegiatan di penginapan sedang tidak beroperasi dan memang direncanakan akan dihentikan selama bulan suci Ramadan,” ujarnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top