Perintah Prabowo, Spanduk Liar Di Puncak Dicopot
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor copot spanduk liar di Kawasan Puncak, Selasa (3/2/2026).
Kanit Pol-PP Kecamatan Cisarua, Komarudin mengatakan, penertiban spanduk liar ini bagian dari penegakan perda khususnya soal ketertiban umum.
“Spanduk yang merusak estetika, dan dipasang sembarang dan tidak berizin kami cabut,” ujar Komarudin, Selasa (3/2/2026).
Ia menyebut, penertiban spanduk kerap kali dilakukan. Hanya saja, karena kawasan Puncak jadi target pemasaran produk komersial. Sehingga spanduk terus tumbuh di puncak ini.
Ia menjanjikan penertiban spanduk akan terus dilakukan hingga kawasan Puncak steril dari spanduk liar.
“Kalau jumlah belum dihitung, tapi sampai siang ini kemungkinan udah puluhan spanduk diturunkan,” ungkapnya.
Ia meminta, kepada pihak-pihak yang memasang spanduk untuk berkordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Cisarua atau dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Koordinasi tersebut hanya untuk memastikan jika perizinan nya sudah ditempuh atau tidak.
“Kan kami juga perlu data,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti semrawutnya baliho, spanduk iklan, dan kabel listrik di sejumlah daerah karena dinilai merusak estetika kota serta mengganggu kenyamanan publik.
Presiden menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin. [] Danu
