Kab. Bogor

Video Buang Sampah Sembarangan Viral, Pemilik Kontrakan Berikan Klarifikasi

BOGOR-KITA.com, PARUNG– Video viral di media sosial yang memperlihatkan perilaku membuang sampah sembarangan menggunakan bungkus plastik bertuliskan kontrakan Bapak Nur Waji di RT 06 RW 04, Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung, menuai polemik dan kegeraman pemilik kontrakan beserta para penghuninya.

Dalam rekaman video tersebut, tampak sampah dibuang di lokasi yang tidak semestinya. Identitas pelaku hingga kini belum diketahui secara jelas.

Sorotan publik terfokus dicantumkannya alamat kontrakan milik Nur Waji, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan dugaan negatif kepada pemilik kontrakan dan para penghuni yang tinggal di kontrakan tersebut.

“Saya sebagai pemilik kontrakan maupun para penghuni kontrakan tidak pernah melakukan perbuatan tersebut,” tegas Nur Waji pada wartawan, Sabtu (31/1/2026).

Baca juga  Rizal Razak Berpotensi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor 

Nur Waji mengaku sangat menjunjung tinggi kebersihan lingkungan dan alam serta selalu mengingatkan kepada penghuni kontrakan untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Saya selaku pemilik kontrakan sangat menjaga kebersihan dan selalu menghimbau para penghuni untuk disiplin. Apalagi saya pernah menjabat sebagai Ketua RT, tidak mungkin membiarkan penghuni membuang sampah sembarangan,” tandas Nur Waji.

Ia mengaku geram setelah melihat video yang viral tersebut karena mencatut nama dan alamat kontrakannya, yang kini ramai diperbincangkan di media sosial.

“Saya benar-benar kesal. Kalau memang membuang sampah, seharusnya gunakan alamat sendiri, jangan membawa alamat kontrakan saya hingga viral,” tandasnya.

Untuk itu, lanjut Nur Waji, dirinya merasa perlu menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat bahwa video yang beredar tersebut tidak benar jika dikaitkan dengan dirinya maupun para penghuni kontrakan.

Baca juga  Warga Puncak Buru Beras Pada Gerakan Pangan Murah Di Kecamatan Cisarua

“Saya ingin meluruskan bahwa kami tidak pernah membuang sampah sembarangan seperti dalam video viral itu. Itu murni ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Kepala Desa Pamegarsari Dian Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya bersama masyarakat, aparat desa, serta UPT DLH wilayah Parung telah melakukan aksi bersih-bersih di lokasi pembuangan sampah liar.

Selain itu, Pemerintah Desa Pemagarsari juga telah melakukan langkah pencegahan dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan sampah liar.

“Kami bersama masyarakat, aparat, dan UPT DLH menyapu bersih sampah. Kami juga memasang CCTV sebagai upaya pencegahan dan untuk memberikan efek jera,” ujar Kades.

Baca juga  Bertambah, Pemkab Bogor Daftarkan 1.710 UKM Bantuan Rp2,4 Juta

DianIskandar menegaskan, apabila pelaku yang sama kembali tertangkap membuang sampah sembarangan, maka akan diberikan sanksi sosial sebagai bentuk penindakan.

“Jika pelaku yang sama mengulangi perbuatannya, akan kami tindak lanjuti dengan sanksi sosial agar memberikan efek jera,” tegasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top