Kab. Bogor

Puluhan Botol Miras Disita Polsek Megamendung

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Polsek Megamendung berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu malam (10/1/2026).

Operasi Lingkar Badai ini dilakukan di empat titik, yaitu warung jamu di Desa Sukamanah, Warung jamu Cibogo, warung kelontong gang semen, dan warung jamu di wilayah Desa Cipayung.

Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, mengatakan bahwa sebanyak 73 botol Miras dari berbagai merk berhasil disita.

“Semua miras tersebut banyaknya di toko jamu, dan sisanya di warung kelontongan,” ujar AKP Desi Triana, Minggu (11/1/2026).

Saat menyita Miras, tiga remaja yang sedang membeli Miras diperiksa, namun tidak ditemukan barang yang membahayakan.

Baca juga  Berkat Gagasan Literasi 3T, Mahasiswi ITPLN asal Bogor Sabet Juara Lomba Essay Nasional

“Hanya botol Miras yang sudah habis diminum, dan kita langsung agar mereka pulang ke rumah, dan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” bebernya.

Patroli Lingkar Badai ini tidak hanya fokus pada Miras, tapi juga pada kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, seperti tawuran, geng motor, dan antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor. Selain itu, kegiatan prostitusi juga menjadi sasaran patroli.

“Semoga kegiatan patroli badai di awal tahun ini menjadikan wilayah Kecamatan Megamendung kondusif,” harap AKP Desi Triana.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk terus bersinergi mencegah gangguan ketertiban dan tindakan kriminalitas. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top