Kab. Bogor

Polsek Parung Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Ciseeng

BOGOR-KITA.com, CISEENG – Jajaran Polsek Parung, Polres Bogor, mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian disertai ancaman kekerasan, yang terjadi di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, bdi Kampung Putat Nutug RT 004/004, Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng.

“Terduga pelaku berinisial R alias Bolot (29) diamankan warga setelah diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor dengan cara mengancam korban menggunakan sebuah obeng,” ujar Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Kamis (8/1/2026).

Korban dari lejadian ini diketahui bernama Fahril Satrio (16), seorang pelajar asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Modus operandi pelaku yakni dengan menghampiri korban dan meminta diantarkan menggunakan sepeda motor.

Baca juga  Pedestrian Pakansari, Upaya Menata Cibinong Jadi Ibu Kota Kabupaten Bogor Representatif

Namun, saat berada di sekitar area jembatan, pelaku diduga mengancam korban dengan menodongkan obeng ke arah pinggang korban, sambil mengancam akan menusuk apabila tidak menuruti perintahnya.

“Korban dengan sigap menghentikan kendaraannya, mengambil kunci kontak motor, lalu berteriak meminta pertolongan warga. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga sekitar,” jelas Kapolsek.

Petugas Piket Reskrim Polsek Parung bersama Opsnal Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Levisa Panjaitan, S.H., segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Parung beserta dengan barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 buah obeng minus panjang ukuran 21 cm dengan gagang warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha warna hitam beserta 1 buah kunci kontak,” imbuhnya.

Baca juga  Libur Panjang Pekan Ini, Polsek Parung Siapkan Petugas Di Sejumlah Lokasi

Saat ini, lanjut Kompol Maman, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Parung guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau warga masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta segera melaporkan setiap tindak pidana pada aparat kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, namun kami mengingatkan agar penanganan pelaku tindak pidana tetap diserahkan kepada pihak kepolisian,” tutup Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah SH. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top