Bogor

Dishub Lakukan Ram Check di Terminal Bubulak Jelang Nataru, Empat Bus Kena Tilang

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama Satlantas Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan ram check terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Bubulak, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi keselamatan transportasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Coki Irsanza, mengatakan ram check meliputi pemeriksaan kelayakan kendaraan hingga tes urine bagi para pengemudi.

“Kami dari Dishub dan Polresta Bogor Kota mengadakan ram check serta pemeriksaan urine kepada pengemudi angkutan antar kota dan antar provinsi. Kegiatan ini rutin dilakukan dalam menghadapi angkutan Natal dan Tahun Baru 2025–2026,” ujar Coki.

Baca juga  Dishub Kota Bogor Lulus Sertifikasi Akreditasi UP-PKB

Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi yang selama ini telah berjalan atas arahan pimpinan daerah.

“Ini merupakan kolaborasi atas perintah pimpinan kami, Penjabat Wali Kota Bogor dan Kapolresta Bogor Kota,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sekitar enam kendaraan. Hasilnya, empat kendaraan dikenakan sanksi tilang.

“Empat kendaraan kami tilang karena melanggar aturan, seperti penempatan posisi kendaraan yang tidak sesuai, pelanggaran trayek, serta uji kelayakan kendaraan yang masa berlakunya telah habis,” jelasnya.

Meski dikenakan tilang, kendaraan tersebut masih diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Kendaraannya masih bisa beroperasi, hanya administrasinya saja yang kami tahan,” katanya.

Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Kustriasih, membenarkan adanya perintah pimpinan untuk menindaklanjuti pemeriksaan kendaraan angkutan umum.

Baca juga  Petugas Dishub Bogor Jadi Korban Pemukulan Saat Aksi, Lapor ke Polresta

“Dari hasil ram check, ditemukan beberapa kendaraan yang masa berlaku uji KIR-nya sudah habis. Kami lakukan penindakan tilang agar segera diperbaiki atau diperpanjang, mengingat KIR berlaku selama satu tahun,” ucap AKP Kustriasih.

Selain pemeriksaan administrasi dan teknis kendaraan, petugas juga melakukan tes narkoba terhadap pengemudi dan kenek bus.

“Kami berkolaborasi dengan Satnarkoba untuk pemeriksaan urine, sebagai antisipasi agar tidak ada pengemudi yang menggunakan narkoba karena itu sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang,” jelasnya.

Sebanyak 10 orang menjalani pemeriksaan urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan urine semuanya negatif,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top