Kota Bogor

Sidang Vonis Tukul Pembacok Pelajar di Bogor Digelar Hari Ini

Keluarga Arya Saputra korban pembacokan di Simpang Pomad

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pengadilan Negeri (PN) Bogor dijadwalkan bakal menggelar sidang vonis atau pembacaan putusan kasus pembacokan yang dilakukan ASR alias Tukul di Simpang Pomad, Kota Bogor. Berdasarkan informasi yang tertera di website PN Bogor, sidang dengan nomor perkara 11/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bgr bakal digelar hari ini Senin 12 Juni 2023 di ruang Tirta.

Seharusnya sidang vonis digelar Jumat 9 Juni 2023, namun ditunda karena majelis hakim kurang lengkap.

Hal ini pun lantas membuat kecewa keluarga korban Arya Saputra yang pada Jumat kemarin datang ke PN Bogor.

“Saya dan keluarga sangat kecewa karena sidangnya ditunda, kami sudah menunggu dari pagi sampai sore, tetapi tidak ada hasil,” ucap Ayah Tiri almarhum Arya Saputra, Rojai saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jumat (9/6/2023).

Baca juga  PDAM Kota Bogor Teken Kerjasama dengan Satpol PP

Ia menjelaskan, sidang putusan itu ditunda karena menurut keterangan dari PN Bogor lantaran ketua hakim tidak ada di tempat.

“Sidang ditunda karena ketua hakimnya tidak ada, jadi belum ada keputusan. Katanya ketua hakim tidak ada karena sedang ada undangan keluar,” katanya.

Jaksa menuntut Tukul dengan pidana kurungan 7 tahun 6 bulan. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top