Hukum dan Politik

Ini Dialog Penyerahan Rp250 Juta, Suap izin Hotel Marriot

Rekonstruksi kasus suap izin Hotel Marriot

BOGOR – Kasus suap izin Hotel Art Marriot yang berlokasi di Jalan Achmad Yani, tak terbantahkan lagi. Penyerahan uang suap nyata adanya. Hal ini terbukti dari rekonstruksi yang digelar Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Bogor di halaman dan sebuah ruang Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Bogor, di Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (22/12).

Dalam rekonstruksi yang dimulai pukul 10.30 itu, Kejari menghadirkan satu dari tiga tersangka, yakni tersangka TS. Ada 8 adegan yang diperagakan TS, termasuk kata-kata saat menyerahkan uang suap kepada salah satu staf Bappeda.

Rekonstruksi dimulai sesaat setelah TS turun dari kendaraannya, sambil memegang jinjingan berisi uang Rp250 juta. TS langsung memasuki kantor Bappeda. Sebelum bertemu orang yang dituju, TS berpapasan dengan saksi bernama Lukas yang diperankan oleh model. Keduanya langsung menuju ke salah satu ruangan Kantor Bappeda. TS bertemu salah satu staf Bappeda bernama Yani (diperankan model) dan menyerahkan jinjingan berisi uang Rp250 juta

Baca juga  Daftar Penjaringan Bacawalkot di Partai NasDem, Dedie Rachim Sebut Kolaborasi PAN-NasDem Sudah Teruji

“Bu, saya serahkan uang ini ya kepada ibu,” kata TS.

“Aman engga ini pak?,” Tanya Yani.

“Aman bu,” jawab TS.

“Iya saya terima uang ini, Bapak percaya sama saya kan," kata Yani

Setelah penyerahan uang Rp250 juta, tersangka TS diberi sejumlah berkas oleh saksi Yani dan menandatanganinya.

“Ini saya yang menandatangannya atau siapa,” tanya TS.

”Iya Bapak saja yang tandatangan, kan Bapak yang datang ke sini,” jawab Yani.

Setelah menandatangani berkas, TS langsung keluar ruangan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bogor, DonnyHaryono Setiawan menjelaskan, rekontruksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan, yakni memperjelas posisi kasus sesuai fakta yang sebenarnya terjadi. “Karena dalam surat dakwaan harus menguraikan dan menjelaskan secara rinci, bagaimana awal kasus,” kata Donny.

Baca juga  Dukungan Ibu dan Suami Jadi Penguat Rena Da Frina Maju Pilkada Kota Bogor

Donny menambahkan, sebenarnya jumlah total uang suap Rp300 juta. Sebanyak Rp250 juta diserahkan oleh tersangka Toto kepada Yani di Bappeda, dan yang Rp50 juta diambil oleh TS untuk pribadinya.

Rekontruksi berjalan lancer. Sejumlah pegawai Bappeda tidak kaget, karena pihak Kejari Bogor sudah mengirimkan surat pemberitahuan sebelumnya. Sayangnya, dalam rekontruksi tidak ada penjelasan apakah uang Rp250 juta untuk Yani sebagai staf Bappeda, atau untuk siapa.=RIF/YUL

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top