Temuan Tim Pencari Fakta, Pengurus PSSI dan Exco Diminta Mengundurkan Diri
BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Berdasarkan hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, meminta agar Ketua Umum dan seluruh jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan. Temuan ini telah dilaporkan ke Presiden Jokowi dan akan diserahkan ke FIFA.
Hal ini diungkapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali kepada pers terkait temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Jakarta, Jumat (14/10/2022) malam.
Zainudin menjelaskan, pemerintah tidak dapat mencampuri urusan internal PSSI sehingga memilih untuk membicarakan rekomendasi tersebut terlebih dahulu bersama FIFA selaku induk organisasi internasional yang membawahi PSSI.
Laporan hasil pemeriksaan TGIPF telah diserahkan kepada Presiden oleh Ketua TGIPF yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Istana Negara, Jumat.
Rekomendasi tersebut ditujukan kepada 10 kementerian/lembaga, termasuk PSSI, Polri, panitia pelaksana pertandingan, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Kesehatan.
Adapun salah satu poin pertama rekomendasi TGIPF untuk PSSI berbunyi, “secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang.”
TGIPF mencatat, korban meninggal dunia berjumlah 132 orang, lalu 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang atau ringan yang sebagian di antaranya bisa saja mengalami dampak jangka panjang.
TGIPF pun merekomendasikan agar PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab dan bebas dari konflik kepentingan.
TGIPF lalu menyarankan supaya pemerintah tidak memberikan izin pertandingan liga sepak bola di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 sampai terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di Tanah Air. [] Anto