Kab. Bogor

Dirawat di RSUD Leuwiliang, Anak 7 Tahun asal Parungpanjang Butuh Bantuan

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Seorang anak laki-laki berusia 7 tahun, berinisial AM, warga Kp. Somang RT 2 RW 3 Desa Parungpanjang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, saat ini masih tergeletak lemah di RSUD Leuwiliang.

Data yang diperoleh awak media AM adalah anak kedua dari pasangan suami istri (Pasutri) bernama Jaenudin, seorang buruh harian lepas dan Nurmi, ibu rumah tangga ini, tampak sangat kurus sekali. Tulang – tulang tubuhnya terlihat hanya terbungkus kulit.

Menurut keterangan dari seorang aktivis sosial masyarakat yang membantu anak dan keluarga tersebut , saat ini AM sudah dibawa ke RSUD Leuwiliang serta sudah mendapatkan perawatan kesehatan. AM diduga mengalami gizi buruk.

“Iya kasihan sekali, sepertinya sudah lama alami gizi buruk. Saat ini AM butuh bantuan biaya untuk pengobatannya di RSUD Leuwiliang. Kami minta perhatian dari pemerintah agar AM bisa berobat karena keluarganya tidak mampu,” ucap aktvis sosial yang namanya enggan ditulis, Selasa (9/8/2022).

Baca juga  Pemkab Bogor Guyur KORMI Hibah Rp7,5 Miliar

Sementara informasi yang didapat dari bagian Center Opname RSUD Leuwiliang, membenarkan bahwa pasien bernama AM (7) telah masuk ke RSUD Leuwiliang sejak Senin tanggal 8 Agustus 2022 dan hari ini pasien tersebut sedang dirawat di ruang Matahari 3C.

“Iya betul, pasien atas nama AM usia 7 tahun, berasal dari Kampung Somang Desa Parungpanjang Kecamatan Parungpanjang sudah dua hari disini. Pasien masuk hadi Senin (8/8) dan untuk administrasinya ini masih perencanaan, umum apa mau pake jamkes? Jadi hingga saat ini si pasien belum ada jaminannya,” ujar Tri, pegawai di bagian Center Opname RSUD Leuwiliang kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Sedangkan Bayu, dari bagian Loket Jaminan PIPP menjelaskan, bahwa pasien atas nama AM, sampai saat ini belum ada yang mengurus administrasi atau pengajuan Jamkesda.

Baca juga  Viral Di Medsos, Keluarga Pasien Protes Layanan RSUD Leuwiliang

“Jadi kalau mau urus jamkesda, harus ke Dinsos Kecamatan lalu Dinsos Cibinong. Nanti bawa surat pengantar dari sini dan harus keluarganya yang ngurus, batas hari terakhirnya sampai besok. Karena pasien masuk ruang perawatannya dari kemaren, kalau sudah semuanya di urus nanti kita bantu disini. Tapi kalau tidak diurus, terpaksa harus tunai,” jelas Bayu. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top