BOGOR-KITA.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil perlu membuat langkah terobosan untuk menghentikan korupsi di tingkat kepala daerah di Jawa Barat. Sebab, dari 36 kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, 8 (atau 25 persen, di antaranya adalah kepala daerah di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Penangkapan Bupati Neneng Hasanah dan Bekasi Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sekaligus membuat Jawa Barat menjadi pemecah rekor kepala daerah yang paling banyak ditangkap KPK.
Sebelum penangkapan Neneng Hasanah dan Sunjaya Purwadisastra, rekor kepala daerah paling banyak ditangkap KPK berada di Provinsi Jawa Timur dengan jumlah yang ditangkap mencapai tujuh kepala daerah, meliputi 1. Bupati Pamekasan, Achmad Syafi’i, ditangkap 2 Agustus 2017. 2. Wali Kota Batu Malang, Eddy Rumpoko, ditangkap 16 September 2017. 3. Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, ditangkap 25 Oktober 2017. 4. Bupati Jombang, Nyono Wiharli Suhandoko, ditangkap 3 Februari 2018. 5. Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, ditangkap 8 Juni 2018; 6. Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, ditangkap 8 Juni 2018; 7. Wali Kota Pasuruan, Setiyono, ditangkap 4 Oktober 2018.
Kini rekor kepala daerah yang ditangkap KPK berpindah ke Jabar, dengan jumlah kepala daerah yang ditangkap KPK mencacapi delapan kepala daerah, meliputi 1. Bupati Bogor, Rachmat Yasin, ditangkap 7 Mei 2014. 2. Bupati Karawang, Ade Swara, ditangkap 7 Juli 2014. 3. Bupati Subang, Ojang Sohandi, ditangkap 11 April 2016. 4. Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija, ditangkap 1 Desember 2016. 5. Bupati Subang, Imas Aryumningsih, ditangkap 13 Februari 2018; 6. Bupati Bandung Barat, Abu Bakar, ditangkap 11 April 2018; 7, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah ditangkap 15 Oktober 2018 8. Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra ditangkap 24 Oktober 2018.
Provinsi Jateng menduduki peringkat ketiga kepala daerahnya paling banyak ditangkap KPK, yakni 4 kepala daerah, meliputi, 1. Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, ditangkap 4 September 2016. 2. Bupati Klaten, Sri Hartini, ditangkap 30 Desember 2016. 3. Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno, ditangkap 29 Agustus 2017. 4. Bupati Purbalingga, Tasdi, ditangkap 4 Juni 2018;
Provinsi Sumut menduduki peringkat keempat dengan 3 kepala daerah ditangkap KPK, meliputi 1. Bupati Mandailing Natal, Muh. Hidayat Batubara ditangkap 15 Mei 2013. 2. Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen, ditangkap 13 September 2017. 3. Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, ditangkap 17 Juli 2018;
Provinsi Aceh, Lampung, Bengkulu masing-masing menduduki peringkat kelima dengan 2 kepala daerah ditangkap KPK.
Kepala Daerah di Provinsi Aceh yan ditangkap KPK adalah 1. Bupati Bener Meriah, Aceh, Ahmadi, ditangkap 5 Juli 2018; 2. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, ditangkap 5 Juli 2018;
Kepala Daerah di Provinsi Lampung adalah, 1 Bupati Lampung Tengah, Zainuddin Hasan, ditangkap 26 Juli 2018; 2. Bupati Lampung Tengah, Mustafa, ditangkap 14 Februari 2018;
Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu adalah 1. Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, 20 Juni 2017. Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, ditangkap 15 Mei 2018;
Selebihnya masing-masing satu kepala daerah. Yakni Bupati Buol, Sulteng, Amran Batalipu ditangkap 27 Juni 2012. Bupati Gunung Mas, Kalteng, Hambit Bintih, ditangkap 3 Oktober 2013. Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, ditangkap 16 Juni 2014. Wali Kota Cilegon, Tb. Iman Ariyadi, ditangkap 22 September 2017. Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalsel, H. Abdul Latif, ditangkap 4 Januari 2018.
Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae, ditangkap 11 Februari 2018. Wali Kota Kendari, Sulteng, Adriatma Dwi Putra, ditangkap 28 Februari 2018; Bupati Buton Selatan, Sultra, Agus Feisal Hidayat, ditangkap 23 Mei 2018. [] Admin