Kab. Bogor

273 Kades se-Kabupaten Bogor Usul Pilkades Serentak Digelar Seperti Pilpres

BOGOR-KITA.com – Sebanyak 273 kepala desa se-Kabupaten Bogor yang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak 3 November 2019 mendatang, mengusulkan agar gelaran pilkades dilakukan seperti pemilihan presiden (pilpres).

Usulan  para kepala desa tersebut dikemukakan  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis DPMD) Kabupaten Bogor, Deni Ardiana di Cibinong, Selasa (26/2/2019).

Usulan tersebut, kata Deni, merupakan hasil pertemuan 273 kepala desa di Hotel Palace, Cipanas, Kabupaten Cianjur yang berlangsung selama dua hari.

Terkait pilkades digelar seperti pilres, menurut Deni, maksudnya adalah agar tempat pemungutan suara tidak hanya satu, melainkan disediakan di beberapa tempat di tingkat rukun warga (RW) di wilayah desa masing-masing. Ini berarti akan ada penambahan biaya untuk menyediakan TPS. Jika satu desa disiapkan 5 TPS, maka ada biaya tambahan sebesar  273 desa dikali 4 TPS dikali harga satu TPS.

Baca juga  Ade Yasin: PKK Harus Jadi Instrumen Pembangunan Yang Handal

“Iya, jadi ada usulan baru oleh ratusan kades, mereka menginginkan agar pilkades seperti pilpres, di mana TPS (Tempat Pemungutan Suara) tidak hanya dilakukan di satu titik saja, melainkan disiapkan di beberapa titik pemungutan suara di tingkat rukun warga (RW),” jelas Deni.

Selain ajuan itu, ada pula pembahasan terkait membantu dana pilkades serentak. Tentang hal ini, menurut Deni, tak menutup kemungkinan Pemkab Bogor akan menanggung seluruh fasilitas logistik kebutuhan pilkades, seperti halnya pilkades di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Iya kita juga sedang coba ajukan ini ke Bupati Bogor dengan harapan biaya pilkades serentak, seluruhnya ditanggung APBD Kabupaten Bogor,” jelasnya.

DPMD kata Deni, akan merumuskan hasil rapat pembahasan sosialisasi dan usulan bersama ratusan kades tersebut, untuk diserahkan ke orang nomor satu di Kabupaten Bogor.

Baca juga  Presidium Bogor Timur Apresiasi Langkah Ade Yasin Terkait Pembangunan Jalur Puncak 2

“Semua usulan itu akan kita susun, baru kita serahkan ke Bupati Bogor. Kalau disetujui, berarti nanti keluar Peraturan Bupati (Perbup) Bogor yang mengatur tentang tata tertib pilkades serentak,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPMD Kabupaten Bogor mengatakan, pihaknya merencanakan akan mengajukan bantuan dana pilkades sebesar Rp15.000 ribu per Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di tiap-tiap desa yang menggelar pilkades tersebut. DPMD Kabupaten Bogor akan mengupayakannya melalui perubahan RAPBD Kabupaten Bogor di pertengahan tahun 2019 nanti.

Dalam kesempatan itu meluruskan informasi bahwa, pilkades serentak itu sebenarnya akan dilakukan oleh sebanyak 273 Pemerintah Desa (Pemdes)  dari total jumlah 435 desa yang ada Kabupaten Bogor. “Totalnya ada 273 desa yang akan menggelar pilkades bukan 270,” terangnya.

Baca juga  Lapas Paledang Bogor Siapkan 4 TPS untuk Warga Binaan

Pertemuan di Hotel Palace Cipanas, Kabupaten Cianjur, 25 sampai 26 Februari 2019 lalu, imbuh Deni, adalah dalam rangka persiapan. [] Admin/Pkr

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top