Kab. Bogor

Hotel Tak Kunjung Selesai, DPRD Segera Panggil Direksi PT Sayaga

BOGOR-KITA.com – Keterlambatan penyelesaian pembangunan Hotel Sayaga di kawasan Jalan Tegar Beriman Cibinong, hingga hampir satu tahun dari waktu yang telah ditetapkan, mulai membuat naik darah Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi.

Secara gamblang, Wawan mengatakan akan segera memanggil jajaran Direksi PT. Sayaga Wisata untuk meminta penjelasan. Sebab, hingga kini, pembangunan hotel bintang tiga tersebut tak juga menemui kejelasan. “Akan segera kita panggil,” tegas Wawan saat dihubungi wartawan, Rabu (27/2/2019).

Tak hanya itu, Wawan juga menegaskan akan melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat untuk melakukan konsultasi soal pembangunan hotel yang dikerjakan PT. Sayaga Wisata tersebut.

Baca juga  Intip Kesuksesan Chicken FC, Klub Sepakbola Para Pedagang Ayam

“Saya akan konsultasi dengan BPKP Jawa Barat. Karena Hotel Sayaga sampai sekarang belum ada progressnya ke kita,” ungkap Wawan.

Selain Hotel Sayaga, Wawan mengaku juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap para pelalu proyek lainnya, salah satunya seperti kontraktor pembangunan Masjid Baitul Faidzin. Rencana pemanggilan tersebut diakui Wawan sebelumnya sudah diinformasikan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD menjelang tutup tahun anggaran 2018 lalu.

“Kita akan lakukan kunjungan kerja kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan yang ada di sekitaran Tegar Beriman. Semua akan dikroscek, karena jangan sampai ada kesan proyek yang dekat saja tidak diperiksa apalagi yang jauh,” tegas politisi Golkar itu.

Sebelumnya, diberitakan PT.Sayaga Wisata menjatuhkan denda kepada penyedia jasa pembangunan Hotel Sayaga sebesar Rp 3,6 miliar. Denda tersebut diberikan dalam jangka waktu 90 hari pasca diberikan kesempatan untuk kelanjutan pembangunan.

Baca juga  Zaenul Mutaqin Hadiri Reses Ubaidillah

Direktur Utama (Dirut) PT.Sayaga Wisata, Supriyadi Jufri mengatakan, pihaknya mempertimbangkan pemberian kesempatan kepada PT. Amata Karya selaku penyedia jasa setelah melalui beberapa pertimbangan.

“Sebenarnya bisa saja kita putus kontraknya, tapi pertimbangnnya kalau diputus kontrak itu harus tender ulang, RAB (Rencana Anggaran Biaya) nya harus dibikin baru, apalahi harganya pasti berbeda dengan yang pertama Hitung-hitungan saya, kita harus nambah Rp 4 sampai Rp 5 miliar,” kata Jufri kepada wartawan, Rabu (26/2/2019). [] Admin/Pkr

 

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top