BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Sebanyak 12 dari 33 remaja yang digerebek di salah satu vila di Kp. Cibuntu Batas, Desa Cibuntu Kecamatan Ciampea Sabtu (3/10/2020) malam positif mengonsumsi narkoba.
Demikian diungkapkan Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra Mulyana dalam keterangan tertulis yang dirilis Humas Polres Bogor, Rabu (7/10/2020).
Sebelumnya sebanyak 33 remaja yang merupakan alumni sebuah SMK di Kota Bogor digerebek oleh Polsek Ciampea saat mengonsumsi minuman keras dan narkoba pada acara reuni.
“Hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan bahwa dari 33 alumni SMK yang diamankan dalam operasi yustisi di Ciampea, 12 di antaranya positif narkoba. Sementara 21 remaja dengan hasil yang negatif,” kata Eka.
Eka melanjutkan, “Kami masih mengembangkan penyelidikan kasus ini terkait bandar atau pengedar yang memasok para remaja tersebut. Untuk yang 12 remaja tersebut kami lakukan rehabilitasi di BNN Lido, sedangkan yang 21 Remaja kami kembalikan kepada orangtuanya untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan”. [] Hari