BOGOR-KITA.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Ciseeng, Dr Marlina Mafilinda, mengatakan, 10 ribu jiwa dari total 35 ribu warga Kecamatan Ciseeng hingga saat ini belum memiliki kartu jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Hal ini diakibatnya masih kurangnya pemahaman warga akan jaminan BPJS itu sendiri. Namun, kita akan terus melakukan sosialisasi kepada warga dan mudah-mudahan setelah sosialisasi ini yang belum mendaftar bisa segera terdaftar,” ungkap Dr Marlina Mafilinda kepada PAKAR di ruang kerjanya, Jum’at (17/10).
Marlina sendiri menjamin, proses pengurusan pelayanan BPJS tidaklah sulit. Warga hanya cukup memberikan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
“Rata-rata masyarakat di sini menggunakan BPJS kelas tiga dengan nilai premi 25 per bulan, dan ada juga yang menggunakan nilai premi Rp45 ribu untuk kelas dua dan Rp55 ribu untuk kelas satu,” tuturnya.
Sementara, salah satu warga Desa Ciseeng Romilah (45) yang sudah terdaftar dalam program BPJS mengatakan, pentingnya mendaftar dalam program BPJS karena akan menanggung biaya rumah sakit yang mahal saat ini.
Ia menganjurkan kepada warga yang belum terdaftar untuk segera menjadi anggota BPJS. “Biaya rumah sakit itu mahal, oleh karenanya, semua keluarga penting mendaftar program BPJS,” katanya menyarankan. [] Harian PAKAR/Admin